GridHITS.id - Hotman Paris soroti RKUHP yang dianggap sudah 'menjajah' ranah pribadi seseorang.
Ya, siapa yang tak kenal dengan pengacara kondang Hotman Paris atau yang biasa disebut pengacara 30 M.
Sosok yang satu ini memang tak ada hentinya menjadi sorotan publik karena karier dan kehidupannya.
Ayah dari tiga anak ini diketahui suka memamerkan kebersamaannya bersama wanita-wanita cantik dan muda.
Sontak saja banyak yang menganggap bahwa Hotman Paris adalah pria yang suka menggoda wanita.
Apakah itu jadi alasan Hotman Paris menyoroti RKUHP yang membahas pidana untuk pria yang suka PHP?
Ya, aneh memang rasanya ketika sebuah undang-undang membahas soal ranah pribadi milik seseorang.
Seperti RKUHP yang sempat ingin memberikan pidana untuk pria yang bersetubuh dengan wanita yang bukan istrinya.
Meskipun itu atas persetujuan dengan kedua belah pihak, tetap saja sang pria hidung belang bisa di pidana.
Hotman Paris pun memberikan pendapat seolah itu menyangkut dirinya.
Tak dapat dipungkiri lagi, sosok Hotman Paris memang kerap dikaitkan dengan banyak wanita dalam hidupnya.
"Khan belum di sahkan? Cara berkelit? Rekam pengakuan cewek bhw tdk ada janji nikah atau tanda tangan kwitansi??
Atau kalau tdk ada pilihan ya kawin dullu lah! !Zaman modern masih gini? Knp ngak dari dulu?" tulis Hotman Paris di Instagram pribadinya @hotmanparisofficial.
Sontak saja postingan Hotman Paris itu langsung menuai banyak komentar, baik netizen atau pun akun centang biru.
"mana ni para buaya php ??" tulis akun @cindymamesah.mdl."Kl suaminya sudah beristri gmn?, kasihan istrinya dong.
Apalagi jaman sekarang banyak cewe penggoda yg berani bgt. Bisa ngaku2 ga sih?" tulis akun @margarethsiagian"Anggota DPR sendiri yg suka janji palsu berapa taun tuh ?" tulis akun @djatisunda77.