GridHITS.id - Saat ini keluargapenyanyi cantik seniorNia Daniatysedang mengalami guncangan.
Putri sulungnya yang beberapa waktu lalu gelar pernikahan mewah dilaporkan ratusan orang ke kepolisian.
Anak artis yang terkenal dengan lagu-lagu sedihGelas-gelas kacadilaporkan karena diduga lakukan penipuan.
Olivia Nathania atau yang akrab dipanggil Olly atau Oi, kini dilaporkanke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penipuan dengan kedok penerimaan CPNS.
Korbannya tidak satu, tapi sampai ratusan orang.
Menurut data dari sang pengacara Olivia diduga telah menipu 225 orang.
"Total korban ada 225 orang," ungkap pengacara pihak korban, Odie Hodianto, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9/2021) dikutip dari kanal Youtube Wartakota Production.
Saat berjumpa dengan para wartawan,Odie menyebut ibu dari pelaku penipuan CPNS itu.
"Orang tua Olly mantan penyanyi lawas dan pernah bersuamikan pengacara, inisial ND, dan untuk ibunya lagunya populer (berjudul) 'Gelas Kaca'," kata Odie.
Inisial ND jelas merujuk pada artis lawas Nia Daniaty.
Lebih lanjut, dengan berapi-api Odiemenyebutpenipuan mulai terjadi pada 2019.
Selain Olivia, suaminya bernamaRafly N Tilaar atau Raf juga dilaporkan.
Pria yang saat ini menjadi anggotaDitjen Pemasyarakatanitu diduga terlibat.
Janjikan Jadi ASN, gantikan yang dipecat dan terkena corona
Menurut Odie, Olivia dan suami mengiming-imingi korbannya untuk lolos masuk PNS tanpa tes., ada juga yang diming-imingi masuk TNI atau Polisi.
Dalih yang digunakanlewat jalur prestasi hingga menggantikan PNS yang meninggal karena COVID-19.
Sayangnya, menurut Odie, setelah dikonfirmasi ke BAKN atau Badan Administrasi Kepegawaian Negara, lowongan seperti kriteria di atas adalah tidak ada.
"BKN mengonfirmasi, Tidak ada namanya jalur prestasi di tahun 2019 sampai 2021, juga tidak ada rencana penggantian PNS yang dipecat atau meninggal dunia karena corona," terang Odie.
PALSUKAN SURAT LEMBAGA PEMERINTAH
Inilah kenekatan Oli dan suami yang bisa memasukkannya ke jeruji besi.
Menurut Odie,pelaku melakukan aksi nekat agar para korbannya percaya dengan iming-iming mereka.
"Yang lebih gila, dia nekat melakukan pemalsuan surat dengan kop BKN (Badan Kepegawaian Negara), padahal tindakan itu jelas-jelas bisa dipenjara, dia bisa dipanggil polisi dan masuk penjara.
Foto: Ilustrasi kop surat BKN
Gara-gara pemalsuan itu, banyak korban yang tertipu.
Perilaku itu sangat disayangkan Odie.
"Saya laporkankarena saat pandemi banyak masyarakat susah, saat banyak orang membutuhkan pekerjaan, pelaku malah melakukan penipuan.
Dengan 225 orang korban, pelaku dan suaminya banyak meraup untung.
"Total kerugian Rp 9,7 miliar," terang Odie.
Laporan dari korban ini telah terdaftar di Polda Metro Jaya. Laporan korban teregister dengan nomor polisi: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021.