GridHITS.id - Pernikahan siri Mansyardin Malik dengan wanita bernama Marlina Octaria justru menuai kontroversi.
Mansyardin Malik yang merupakan ayah dari Taqy Malik disebut sebut mengalami penyimpangan hingga membuat istri sirinya sampai harus bicara pada publik.
Membuka semua borok Mansyardin Malik, Marlina bahkan mengaku mengalami trauma dengan apa yang ia alami saat ini.
Janda cantik tersebut diketahui telah menikah dengan Mansyardin selama 2 bulan lamanya.
Sejak pernikahan tersebut, Marlina mengaku mendapat perlakuan tak biasa dari suami saat dirinya sedang haid.
Imbas dari perbuatan yang dilakukan oleh Mansyardin polemik rumah tangga mereka terkuak ke publik.
Sebagai seorang wanita yang ngaku diiming-imingi akan dibimbing agama dan diangkat derajatnya oleh Mansyardin, Marlina seolah merasa tertipu.
Apalagi telah diperlakukan tak wajar oleh ayah Taqy Malik.
Imbas dari sikap berani Marlina bicara pada publik, ayah Taqy Malik juga tak tinggal diam.
Sempat membantah telak setiap apa yang dilontarkan oleh Marlina sampai berani untuk melakukan sumpah pocong, kini ayah Taqy Malik akan mengambil jalur hukum.
Ia menganggap apa yang dilakukan oleh istri sirinya sudah menjatuhkan harga dirinya karena sudah melakukan fitnah.
Padahal hubungan suami istri dianggap sebagai privasi yang bahkan tak boleh diketahui siapa pun juga.
Dalam tayangan di kanal youtube KH Infotainment, kuasa hukum Mansyardin siap mengambil langkah tegas.
Mahyudin Malik sebagai kuasa hukum Mansyardin mengaku telah membuat laporan untuk Marlina.
"Kita laporkan Marlina Octoria, mantan istrinya bapak Mansyardin Malik. Kita laporkan Marlina Octoria terkait penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik.
"Oleh karena itu tadi penyidik menjerat pasal 310 dan 311 KUHP," terang kuasa hukum ayah Taqy Malik.
Baru saat ini mengambil langkah hukum pada Marlina, kuasa hukum ayah Taqy Malik semula memang tak bermaksud untuk melaporkan mantan istri.
Namun karena Marlina dianggap tidak ada niatan baik untuk menghentikan fitnahan yang ditujukan pada Mansyardin, ayah Taqy Malik pun memilih jalan hukum.
Bahkan tak hanya melaporkan Marlina, Mansyardin juga akan mengunjungi MUI pusat untuk memberikan tanggapan soal pengaduan Marlina.
Kuasa hukum Mansyardin mengecam keras perilaku Marlina yang mengumbar soal hubungan ranjang dengan sang suami.
"Hubungan suami istri itu nggak boleh disebarkan ke mana pun, dan itu terlarang menurut agama islam," kata kuasa hukum Mansyardin.
Kuasa hukum ayah Taqy Malik bahkan mengatakan jika laporannya telah diterima oleh kepolisian.
Ia mengaku membawa barang bukti berupa tayangan acara TV yang menjadikan Marlina sebagai narasumber.