GridHITS.id - Kasus Ayu Ting Ting dan hatersnya hingga kini juga masih belum usai.
Sebagai orang tua, Abdul Rozak dan Umi Kalsum juga ikut merasakan geram ketika anak dan cucunya dihina oleh seseorang yang tak dikenalnya.
Bahkan, Abdul Rozak dan Umi Kalsum sampai datang ke Bojonegoro untuk menemui haters tersebut.
Sayangnya, haters tersebut sedang berada di Singapura untuk bekerja.
Belum merasa puas, Ayu Ting Ting akhirnya melaporkan KD yang merupakan hatersnya tersebut ke pihak berwajib.
Namun, nasib malang menimpa keluarga Ayu Ting Ting.
Orangtua Ayu Ting Ting justru balik dilaporkan oleh pihak KD atas beberapa kasus.
Melansir GridHot.ID, Kamis (16/9/2021) orang tua Ayu Ting Ting diduga telah melanggar sejumlah pelanggaran.
Adanya sikap intimidasi, pengancaman, dan menyebarkan alamat secara sembarangan ke sosial media menjadi dasar pelaporan.
"Ya kemarin klien kami, kami dampingi ke Polres Bojonegoro," kata kuasa hukum orang tua KD, Edi Prastio dikutip dari Grid.ID.
Dilansir dari Youtube Indosiar, Rabu (15/9/2021) kuasa hukum keluarga KD, Putra Romadhani menyebut bahwa kliennya tersebut masih membuka pintu damai.
KD memberikan kesempatan kepada Ayu Ting Ting dan keluarga untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
"Kita masih membuka kesempatan pada yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," kata Putra Romadhoni.
Sebagai pihak yang merasa terhina, keluarga KD akan memberikan dua syarat jika tak ingin berlanjut ke meja hijau.
Syarat pertama yaitu orang tua Ayu Ting Ting meminta maaf kepada orangtua KD.
"Poin-poin yang diajukan KD itu yang pertama terlebih dahulu yang bersangkutan harus meminta maaf kepada orangtuanya," ujar Putra Ramdhoni.
Syarat yang terakhir yaitu, KD ingin Umi Kalsum dan ayah Rozak klarifikasi maksud kedatangannya ke rumah orangtuanya.
Putra Romadhoni mengungkapkan bahwa orang tua KD tidak mengetahui tindakan anaknya kepada Ayu Ting Ting.
"Karena orang tua KD ini tidak tahu menahu apa polemik yang terjadi antara ATT dengan anaknya," jelasnya.
"Kalau pun yang bersangkutan juga tidak mau damai secara kekeluargaan, ya kita juga tidak ada masalah, tetap tempuh secara hukum,"pungkasnya.