GridHITS.id - Krisdayanti baru-baru ramai menjadi bahan perbincangan publik.
Kali ini bukan lagi soal prestasinya di dunia hiburan juga pemerintahan, kini diva Indonesia itu diperbincangkan usai bongkar jumlah gaji yang diterima sebagai anggota DPR RI.
Sebagaimana diketahui jika KD memang menjabat sebagai anggota dewan dari fraksi DPI Perjuangan.
Usai membongkar soal gaji yang diterima pada sebuah perbincangan yang ditonton publik, pernyataan KD pun menuai sorotan.
Bahkan pernyataan Krisdayanti ini kemudian menjadi bumerang bagi dirinya sendiri.
Ia rupanya dipanggil oleh ketua fraksi untuk mendapatkan pengarahan.
Seperti dimuat Wartakota, KD dipanggil oleh Utut Adianto pada Kamis (16/10/2021).
Pemanggilan Krisdayanti ini untuk memberikan peringatan hingga pesan agar KD tidak menyampaikan pernyataan yang bisa memicu kegaduhan.
Akibat apa yang disampaikan oleh mantan istri Anang Hermansyah tersebut rupanya memancing kritik terhadap kinerja DPR.
Sebagai ketua fraksi, Utut menyebut jika ia meminta Krisdayanti untuk lebih memperbaiki komuniksi publik agar tidak memicu perdebatan.
Imbasnya, Krisdayanti pun menyampaikan maaf atas apa yang telah ia perbuat.
Seperti dimuat GridHITS sebelumnya, jika KD sempat sesumbar soal gaji yang ia dapatkan.
Bahkan jumlah gaji yang disebutkan oleh ibu 4 anak tersebut terbilang cukup fantastis.
Ia juga menyebut dalam sebulan ada 2 kali gaji masuk yang ia terima.
Krisdayanti mengaku jika ia mendapat gaji pokok sebesar Rp16 juta setiap bulannya.
Bahkan ia juga mendapat tunjangan setiap bulan dengan angka yang besar.
Istri Raul Lemos menyebut jika ia akan kembali menerima uang sebesar Rp59 juta sebagai tunjangan.
"Uang itu adalah tunjangan-tunjangan," papar Krisdayanti.
Tak sampai di situ,Krisdayanti juga membocorkan soal dana aspirasi yang ia terima.
Dana aspirasi ini adalah dana yang wajib diterima oleh anggota DPR.
Mendapatkan dana aspirasi sampai 5 kali dalam setahun, KD bahkan menyebut jumlahnya sentuh angka Rp450 juta.
Imbas dari apa yang ia lontarkan tersebut rupanya justru memicu perdebatan hingga KD harus mendapatkan panggilan dari ketua fraksi.
Sebagai tambahan info, Krisdayanti dilantik sebagai anggota DPR untuk periode 2019-2024.