GridHITS.id - Pernah mendengar aplikasi Zoom? Ya tentu saja tak asing bagi sebagian orang.
Sebab Zoom kerap kali digunakan untuk banyak keperluan pekerjaan di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Mari mengenal zoom premium dan tarifnya, apa itu?
Untuk kamu yang terbiasa meeting online mungkin sudah tidak asing lagi, tapi bagi kamu yang jarang menggunakannya mungkin terdengar asing.
Zoom menjadi salah satu aplikasi andalan yang memang banyak dipilih untuk tetap mendukung kegiatan secara online.
Dengan menggunakan aplikasi Zoom bahkan kamu bisa saling bertatap muka dengan anggota satu dengan lainnya.
Zoom atau zoom cloud meeting adalah aplikasi yang diciptakan oleh Eric Yuan.
Di mana aplikasi ini dirilis pada bulan januari 2013.
Baca Juga: Semudah Ini Cara Mengganti Background Zoom di HP, Coba Sendiri!
Zoom merupakan aplikasi komunikasi jarak jauh dengan menggunakan video yang dapat digunakan diberbagai perangkat seluler, desktop, hingga telepon dan sistem ruang.
Nah, mari mengenal zoom premium dan tarifnya.
Zoom terbagi menjadi dua versi, berbayar dan gratis.
Di mana kedua jenis ini tentu memiliki kekurangan dan kelebihannya masing-masing.
Untuk peserta kamu tidak harus menggunakan aplikasi zoom berbayar tapi jika kamu pengajar atau memegang perusahan ada baiknya memilih zoom berbayar.
Sebab dengan menggunakan zoom berbayar ada banyak keunggulan fitur yang bisa didapatkan.
Memilih zoom premium sangat tepat jika kamu berencana untuk menggunakan dalam jangka waktu yang lama.
Apa saja keuntungan menggunakan zoom premium?
Baca Juga: Begini Cara Membuat Link Meeting Zoom di Hp Tanpa Ribet dan Praktis
- Saat melakukan rapat atau meeting kamu bisa menampung sekitar 500-1000 peserta. Tentu saja ini jauh berbeda dengan zoom gratisyang hanya bisa menampung kurang lebih 100 peserta.
- Durasi meeting dengan menggunakan zoom berbayar bisa sampai 24 jam tapi jika kamu hanya menggunakan zoom gratis dibatasi selama 40 menit saja.
Lalu berapa tarif yang dibutuhkan untuk aplikasi zoom?
Seperti dimuat Kompas.com, selain tarif naik mulai 1 Oktober 2020 zoom akan memungut pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen kepada pelanggan berbayar di Indonesia.
Pada akhir 2020 kemarin berlangganan zoom premium setiap bulannya dikenai tarif kurang lebih Rp222 ribu.
Nah, jika pengguna juga harus membayar PPN 10 persen, maka kurang lebih Rp244 ribu tarif yang harus dibayarkan setiap bulannya.
Baca Juga: Cara Mengganti Background Zoom di Laptop Saat Meeting, Pasti Berhasil
Selain itu ada juga versi paket langganan lainnya yang memiliki tarif lebih besar bahkan belum termasuk dengan pajak.
Ada pun proses pendaftaran adalah sebagai berikut:
Jika pengguna terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Indonesia, pengguna diminta mengisi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) beserta nama lengkap yang terdaftar di Dirjen Pajak.
Cara memasukan NPWP adalah dengan log in ke Zoom Portal.
Lanjut dengan klik Account Management di menu kiri.
Pilih Billing Information di sisi atas, lalu geser ke bawah ke bagian Billing Contact.
Nomor NPWP dimasukkan di kolom GST Number.
Pengguna juga bisa memberikan alamat e-mail yang terdaftar di DJP.
Data tersebut akan digunakan untuk keperluan pengkreditan pajak yang akan dicantumkan pada faktur yang akan diterbitkan kepada pengguna.
Nah dari sini kita sudah mengenal zoom premium dan tarifnya,tertarik untuk mencoba?
Baca Juga: 5 Pilihan Background Keren Saat Zoom, Auto Bikin Berwarna!