Syarat Tes SKD CPNS 2021 yang Wajib Dipenuhi, Salah Satunya Vaksin

By Ratih, Rabu, 25 Agustus 2021 | 09:57 WIB
Gambar Ilustrasi - CPNS 2021 (Tribun Jogja)

NOVA.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis edaran terbaru seputar tes SKD CPNS 2021, Selasa (24/08).

Dalam pengumuman tersebut, tertulis beberapa syarat yang harus dipenuhi pelamar CPNS 2021 agar bisa mengikuti tes SKD CPNS 2021.

Pelaksanaan SKD CPNS 2021 telah diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

Baca Juga: Begini Mekanisme Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021

Tes SKD rencananya akan digelar pada tanggal 2 September 2021 mendatang.

Lokasinya sesuai dengan tempat yang sudah dipilih pelamar saat mendaftar administrasi beberapa waktu lalu.

Berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan CASN Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat, antara lain:

Baca Juga: Begini Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021, Jangan Terlewat!