GridHITS.id - Kasus Wenny Ariani dengan Rezky Aditya masih terus bergulir hingga saat ini.
Wenny masih tetap berjuang mencari haknya untuk sang putri agar diakui oleh Rezky Aditya.
Kabarnya, Wenny juga tidak meminta pria 36 tahun tersebut untuk menafkahi anaknya hanya saja cukup mengakui anak tersebut.
Pasalnya, saat sang anak sudah beranjak delapan tahun kerap kali menanyakan ayahnya.
Wenny juga menyadari bahwa sang anak masih memiliki ayah dan mengaku Rezky Aditya tersebutlah ayahnya.
Meskipun belum ada pengakuan dan belum tercapainya mediasi dengan aktor Rezky Aditya, sang putri tetap mendukung ibunya untuk terus memperjuangkan.
Melalui kuasa hukum Wenny Ariani, Tigor L. Manik menjelaskan bahwa Rezky Aditya tidak mengakui anak tersebut.
Hal itu diketahui melalui sidang lanjutan gugatan terkait pengakuan anak di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (18/8/2021).
"Pihak tergugat (Rezky Aditya) tidak mengakui telah menghamili penggugat (Wenny Ariani)," ujar Tigor, melansir dari kanal Youtube Cumicumi.
Dengan adanya keterangan tersebut, Tigor mengaku akan terus memperjuangkan gugatan kliennya.
Tigor berupaya melakukan tes DNA untuk membuktikan kebenaran anak biologis dari Rezky.
"Jadi ini yang membuat kami akan meminta kepada pengadilan untuk memerintahkan para pihak tes DNA. Supaya clear dan jelas," katanya.
Tigor juga menerangkan beberapa jawaban dari pihak Rezky Aditya mengenai gugatan Wenny.
Rezky mengakui ada hubungan bisnis dengan Wenny tetapi tidak mengakui bahwa menghamili.
"Dia (Rezky) mengakui ada hubungan, tetapi tidak mengakui penggugat hamil karena tergugat," jelasnya.
Maka, pihak Wenny tetap meminta kepada Rezky Aditya untuk melakukan tes DNA agar dapat mengakui anak tersebut.
Meskipun proses mediasi tidak berjalan tetapi Tigor meminta kuasa PN untuk mengirimkan surat permohonan pada Rezky Aditya.
Wenny Ariani juga sudah menyimpan bukti-bukti untuk memperjuangkan anaknya tersebut.
"Bukti-bukti yang kami miliki adalah, foto-foto," terangnya.