GridHITS.id - Kartika Putri mulai gusar saat petisi yang mengancam memboikot dirinya muncul.
Perseteruan antara Dokter Richard Lee dan Kartika Putri seolah masih berbuntut panjang.
Kini publik dihebohkan dengan penangkapan paksa polisi kepada sang dokter.
Kartika Putri pun ramai-ramai dituding jadi dalang dibalik penangkapan itu.
Pasalnya, hubungan keduanya sempat memanas karena masalah review skin care.
Malapetaka kini seolah menghampiri istri Habib Usman bin Yahya itu.
Tak hanya menjadi sasaran bully warganet, belum lama ini muncul petisi untuk memenjarakan Kartika Putri.
Meski begitu,Kartika Putri menegaskan tak gentar menghadapi petisi tersebut.
"Sekarang muncul petisinya? Petisi itu kan sesuatu yang bisa dibuat. Jadi, kalau saya pribadi, ini kan negara hukum. Di sini saya sudah menyerah dan tidak sanggup," ujar Kartika Putri saat ditemui wartawan di kediamannya di Kawasan Puncak Bogor, Sabtu (14/8/2021).
Selanjutnya, presenter berusia 30 tahun itu menyerahkan semua urusan hukum kepada pengacaranya."Jadi selanjutnya silakan tanya ke Brian Parnenda (pengacara)," kata Kartika Putri melanjutkan.Kartika Putri lantas membantah anggapan warganet soal niat memenjarakan Dokter Richard Lee."Saya enggak se-dzolim itu, saya pun dari awal sudah menempuh itikad baik. Langkah-langkah hukum ini langkah terakhir saya, siapalah saya," tutur Kartika Putri.
Kartika Putri juga menegaskan, dalam kasus ini, ia hanya ingin menuntut keadilan.
"Yang terpenting, saya sampaikan saya hanya menuntut keadilan dan hanya ingin bicara sesuai fakta. Saya takut sekali, sepanjang saya berkarier saya tidak pernah di-bully seperti ini," tutur Kartika Putri.
Sebagai informasi, Dokter Richard Lee ditangkap di kediamannya di Palembang pada Rabu (11/8/2021).Kabar itu diketahui dari video yang diunggah istri Dokter Richard Lee, Reni Effendi, di Insta Story.Dalam konfrensi pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa penangkapan Dokter Richard Lee bukan karena kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.
Richard Lee ditangkap karena tuduhan ilegal akses untuk menghilangkan barang bukti.Kemudian, terhadap Richard Lee akhirnya dipulangkan oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).
Artikel ini telah tayang di Suar.id dengan judul Ketar-ketir Petisi Penjarakan Dirinya Beredar, Kartika Putri Angkat Bicara: Saya Menyerah dan Tidak Sanggup