Jadi Tokoh Penyelamat Wanita Indonesia, Petisi dr. Richard Lee Kini Sudah Kantongi Lebih dari 219 Ribu Tanda Tangan Usai Geger Penangkapan Paksanya di Palembang

Jumat, 13 Agustus 2021 | 07:30
https://www.instagram.com/dr.richard_lee/

Petisi dr. Richard Lee kini membludak di angka lebih dari 219 ribu.

GridHITS.id -Petisi untuk selamatkan dr. Richard Lee kini sudah kantongi lebih dari 219 ribu tanda tangan, buntutBuntut penangkapan dr.Richard Leeatas laporanartis Kartika Putri.

Banyak warganet yang tak terima dengan kasus dokter penyelamat wanita Indonesia ini lantaran tak manusiawi dan terburu-buru.

Hingga Kamis (12/8/2021), sebanyak219.169 warganet telah menandatangani petisi 'Selamatkan Tokoh Penyelamat Wanita Indonesia' ini.

Tak dapat dipungkiri angka tersebut masih akan terus bertambah jika kasus penangkapan dr. Richard Lee tersebut belum temui kejelasan.

Diketahui, banyak warganet, terutama wanita yang saat mengidolakan sosok dokter dan Youtuber asal Medan tersebut.

Pasalnya dr. Richard Lee selalu mengedukasi para wanita tentang merek kosmetik yang mengandung bahan yang berbahaya bagi kesehatan kulit.

Tak ayal, dirinya mendapat julukan 'Tokoh Penyelamat Wanita Indonesia'.

Baca Juga: Bak Kebakaran Jenggot Usai Dituding 'Nyogok' Polisi Setelah Ramai Penangkapan Dokter Richard Lee, Kartika Putri Sewot Sampai Balas Begini

https://www.change.org/p/kapolri-bpk-listyo-sigit-prabowo-selamatkan-dokter-richard-dari-ketidakadilan-hukum

Petisi bebaskan dr. Richard Lee pada Kamis (12/8/2021) pukul 20:51 WIB

Naas, kini dirinya harus ditangkap kepolisian usai adanya laporan dari salah satu artis Kartika Putri.

Konflik tersebutberawal dari perseteruannya dengan Kartika Putri.

Hal ini buntut konten yang dibuat dr. Richard di kanal YouTube-nya beberapa waktu yang lalu.

Pada konten YouTube tersebut, dr.Richard Leememberikan review mengenai suatu produk kosmetik yang ternyata mengandung merkuri dan hidrokuionon berdasarkan hasil laboratorium

Tak disangka, produk tersebut ternyata diendorse Kartika Putri.

Sontak, muncul amarah sang artis terhadap dr. Richard Lee yang terus bergulir hingga hari ini.

Namun pada Rabu (11/8/2021), jajaran kepolisian Polda Metro Jaya menangkap dokter sekaligus youtuber dr Richard Lee di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penangkapan dr. Richard Lee diduga terkait pelanggaran UU ITE karena melakukan ilegal akses akun instagram pribadi.

Adapun Instagram tersebut telah menjadi barang bukti atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh artis Kartika Putri pada Desember 2020.

Baca Juga: Penangkapan dr Richard Lee Disebut Dilakukan Secara Tak Pantas, Begini Kondisi Terakhir Sang Istri Setelah Lihat Suaminya Digelandang Polisi di Depan Mata: 'Ya Tuhan, Tolong Lindungin Suamiku'

https://www.instagram.com/renieffendi24/

Momen penangkapan paksa dr. Richard Lee di Palembang.

Hal ini tentu menyulut api amarah dari warganet Indonesia.

Terlebih lagi penangkapan terhadap dr. Richard Lee dinilai tak manusiawi.

Terlihat dalam unggahan Instagram story sang istri @renieffendi24, dr. Richard Lee sedang dibawa paksa oleh pihak kepolisian hingga harus digotong.

Reni punprotes mengapa suaminya ditangkap layaknya teroris.

"Padahal suami saya kan bukan kriminal bukan teroris, memang bisa ya main tangkap paksa? Please aku mau tanya ini benar enggak hukum itu begini?" tutur Reni.

Baca Juga: Apa Penyebab Dokter Richard Lee Sampai Ditangkap Paksa oleh Polisi? Kuasa Hukum Bilang Begini

Editor : Saeful Imam

Sumber : Instagram, Change.org

Baca Lainnya