GridHITS.id- Artis cantik Nikita Mirzanikembali harus berurusan dengan pihak berwajib.
Biasanya Nikita Mirzani melaporkan beberapa orang yang bermasalah dengannya.
Namun, kali ini dirinya dilaporkan oleh seorang pria bernama Abdul Malik ke Polres Demak, Jawa Tengah.
Nikita Mirzani juga mendapat undangan oleh penyidik Polres Demak, Jawa Tengah pada Senin (9/8/2021) untuk memberikan klarifikasi.
Kabar ini dibenarkan oleh kuasa hukum Abdul Malik, Alexander Kilikily Umboh.
"Iya benar (Nikita Mirzani diundang Polres Demak) saya sudah mendengar dari penyidik," ujar Alexander, melalui pesan singkat, melansir dari Tribunnews.com.
Abdul Malik melaporkan Nikita Mirzanike Polres Demak, Jumat (11/6/2021).
Ibu anak tiga tersebut dituding atas dugaan pelanggaran UU ITE terkait pencemaran nama baik.
Pada hari Rabu (9/6/2021), Abdul Malikditandai oleh Nikita Mirzani di Instagram story pada pukul 21.00 WIB.
"Sudari NM memajang dua foto klien kami. Pertama klien kami dilingkari wajahnya atau ditandai," kata Alexander.
"Kedua dengan tulisan menuduh dan provokatif tanpa alasan dan bukti apapun terkait klien kami," lanjutnya.
Nikita Mirzani juga diduga melakukan pengancaman lewat Direct Message (DM) Instagram Abdul Malik.
Tak hanya ancaman, ternyata memberikan kata-kata kasar yang diberikan pada Abdul Malik.
"Bahkan, saudari NM mengirim pesan lewat Direct Message (DM) ke akun Instagram klien kami (Abdul Malik) dengan ancaman dan hinaan dan banyak kata-kata kasar di dalam," tutur Alexander.
Sebelumnya, Abdul Malik mengaku tidak mengenal secara dekat dengan Nikita Mirzani.
Diduga perempuan 35 tahun mendapatkan foto Abdul Malik dari Instagramnya dan mengirim pesan berbau profokatif, hinaan, dan cacian.
"Bahkan ada ancaman sehingga sangat mengganggu kehidupan sosial klien kami. Bahkan berdampak terhadap pekerjaanya," ujar Alexander.
Pihak Abdul Malik berharap adanya pertanggungjawaban dari Nikita Mirzani atas perbuatannya tersebut.