GridHITS.id- Pengusaha Henny Mona dan suaminya yang juga seorang artis, Sandy Tumiwa kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk kesekian kalinya.
Kehadirannya tersebut untuk melakukan pengusutan kasus dugaan penggelapan dana Rp 1 miliar lebih yang dilakukan oleh rekan bisnisnya.
Kedatangannya di Polda Metro Jaya didampingi oleh kuasa hukumnya, Boy Sulimas.
Melansir dari kanal Youtube KH INFOTAIMENT, Henny Monamenjelaskan kronologi terhadap kasusnya tersebut.
Sebenarnya, kasus penipuan yang dilakukan rekan bisnisnya tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian sejak tahun 2019 lalu.
Henny kembali datang menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengusut kembali kasus tersebut.
Henny kembali menjelaskan bukti-bukti yang sudah diberikannya sejak 2019 lantaran yang melakukan penyidikan berbeda dari yang sebelumnya.
"Karena penyidiknya baru jadi kayak ngulang lagi ya bang, kaya ngulang dari awal gitu loh," ujar Henny mona.
Penyidikan ulang dilakukan untuk menyesuaikan beberapa bukti yang ternyata masih ada yang berbeda dan kurang sesuai.
"Persoalan yang pertama dari peyidiknya itu terkait dengan pembuktiannya, karena diitungannya penyidik sama itungannya kita berbeda. Jadi harus disesuaikan dengan rekening koran sama itung-itungannya kita," ungkao Boy Sulimas.
Hal tersebut membuat Henny dan Boy Sulimas kembali merancang penghitungan dana yang digelapkan oleh rekan bisnisnya.
Dalam kasus ini, ada tindakanpenyidik harus memanggil ulangpelaku penggelapan dana.
Namun, sangat disayangkan karena pelaku tidak dapat dihubungi dan Henny juga mengatakan bahwa mantan rekan bisnisnya sudah menghilang.
Dengan adanya penyidikan secara ulang, membuat Henny Mona mengungkapkan kekesalannya.
Bukan hanya karena dua tahun pelaporannya tersebut tidak ada kejelasan, ia merasa kesal lantaran harus kembali akan dilakukan penyidikan.
"Jadi semuanya itu kayak ngulang saya dari awal gitu sama ganti aja jadi agak-agak sebel gitu ngulang dari awal kan nggak enak banget gitu," kata Henny Mona.
Henny Mona mengkhawatirkan akan adanya hasil yang berbeda dari pernyataan pelaku.
Sedangkan saat inipelaku penipuan sudah kaburdan menghilang.