Nekat Tinggalkan Bisnis Kulinernya Demi Jabatan Wali Kota, Gibran Tegas Tak Pernah Ambil Gaji Sebagai Wali Kota Solo Sejak Dilantik, Terungkap Alasannya

Rabu, 04 Agustus 2021 | 11:02
Instagram

Keluarga kecil Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo

Suar.ID - Sosok Gibran Rakabuming Raka awalnya dikenal merupakan putra dari Presiden Joko Widodo.

Pria berusia 33 tahun tersebut, adalah seorang pengusaha dan politisi yang menjabat sebagai Wali Kota Surakarta sejak 26 Februari 2021.

Gibran merintis bisnisnya dengan membuka usaha katering yang diberi nama Chilli Pari dan kuliner martabak, Markobar.

Baca Juga: Putra Presiden Jokowi Sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka Positif Covid-19

Gibran rela meninggalkan bisnisnya demi menjadi Wali Kota Surakarta.

Gibran mengaku tidak pernah memakai gajinya setiap bulan untuk kebutuhan pribadi.

Justru, gajinya tersebut dia pakai untuk membantu warga Solo yang benar-benar membutuhkan.

"Gajiku apa pernah tak pakai. Gajiku tak pakai beli beras buat bantu-bantu (warga), bantu ngambil SPP," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (2/8/2021) dikutip dari Kompas.com.

Putra sulung Presiden Jokowi mengatakan sejak dilantik sebagai wali kota pada 26 Februari 2021, dirinya belum pernah memakai gajinya untuk keperluan pribadi.

Twitter Gibran Rakabuming
Twitter Gibran Rakabuming

Jelang mendaftar sebagai Calon Wali Kota Solo 2020, Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pidato politiknya untuk yang pertama kali di halaman Graha Saba Buana, Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Kamis (12/12/2019).

Baca Juga: Krisdayanti Syok Berat Tahu Usia Bobby Nasution! Ternyata Harta Kekayaan Kahiyang Ayu 2 Kali Lipat Lebih Banyak daripada Gibran Rakabuming Raka

Gibran menyatakan dirinya menjadi wali kota bukan untuk mencari uang.

"Saya jadi wali kota kan bukan untuk cari uang," ucap suami Selvi Ananda.

Disinggung mengenai kebijakan pemotongan tunjangan atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) PNS, Gibran mengatakan semoga tidak memberatkan.

Pemotongan TPP PNS itu akan disesuaikan dengan beban kerja dan sebagainya.

"Masalah TPP nanti biar Pak Sekda yang menjelaskan untuk rincian-rinciannya. Semoga tidak memberatkan," tutur Gibran.

Pemotongan TPP PNS Solo dilakukan karena banyak anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19.

"Sekali lagi ini masa-masa darurat. Tidak seperti biasanya," terangnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Ahyani mengatakan, potongan insentif akan disesuaikan dengan beban kerja PNS.

Menurutnya sejak adanya pandemi Covid-19 banyak PNS di lingkungan Pemkot Solo yang bekerja dari rumah (WFH).

"Kita lihat sesuai dengan beban kerjanya," kata Ahyani.

Baca Juga: Diramal Akan Bernasib Seperti Arumi Bachsin yang Menjadi Istri Wakil Gubernur, Yuk Intip Sosok Cantik dan Modis dari Selvi Ananda, Istri dari Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Baca Lainnya