Tiga Kali Menjalani Persidangan Sekaligus Atas Kasus Narkoba, Hakim Beri Sindiran Keras Kepada Jeff Smith: 'Nanti Pakai Lagi'

Kamis, 29 Juli 2021 | 07:25
(Dokumentasi Humas Polres Jakarta Barat)

penangkapan Jeff Smith

GridHITS.id- Setelah 15 April 2021 silam, aktor Jeff Smith tertangkap oleh pihak polisi atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Pada hari Rabu (28/7/2021), sidang Jeff Smith digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dalam sidang tersebut, ternyata dilakukan tiga agenda sekaligus.

Jeff Smith harus menjalani sidang pembacaan dakwaan, pemeriksaan saksi, dan pemeriksaan terdakwa.

Pemeriksaan tersebut, Jeff Smith memberikan alasan mengkonsumsi narkoba jenis ganja tersebut.

Dirinya mengaku bahwa mengkonsumsi ganja memberikan sensasi tenang.

Baca Juga: Tak Lagi Terdengar Kabar Beritanya Usai Terjerat Kasus Narkoba, Medina Zein Rupanya Sempat Terpapar Covid-19: 'CT Masih 19'

"Buat pelarian saya, biar saya tenang," ujar Jeff Smith dalam persidangan.

Jeff mengungkapkan bahwa kehidupannya di dunia entertaiment memiliki tekanan yang besar untuk dirinya.

Sehingga, dirinya membutuhkan sesuatu yang membuatnya tenang.

"Iya banyak tekanan," kata Jeff Smith.

Jawaban tersebut membuat hakim memberikan sentilan keras kepada Jeff Smith.

Hakim juga memberikan nasihat kepada pria 23 tahun tersebut.

"Jangan kamu jadikan pelarian lagi ganja. Kalau mau kamu ke sang pencipta. Pasrahkan diri kamu kepada sang pencipta," ujar Hakim Ketua.

Jeff Smith juga menjawab dengan cukup singlat.

"Iya pak Hakim," jawab Jeff Smith, dilansir dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Setelah Menjalani Hukuman Selama 10 Bulan, Kini Reza Artamevia Sudah Dinyatakan Bebas dan Segera Berkarya Lagi: 'Ada Rencana...'

Jeff Smith ini juga kedapatan menyimpan buku tentang ganja yang berjudul 'Hikayat Ganja', dan hal tersebut juga ditanyakan oleh hakim.

"Saya hanya baca-baca saja pak Hakim," kata Jeff.

Jeff Smith juga merasa menyesali sudah menggunakan ganja sebagai pelarian dirinya untuk mencari ketenangan.

Tak sampai di situ saja, Hakim juga memberikan sindiran cukup keras.

"Mau pakai lagi gak? Bilangnya nyesel nanti sudah bebas pakai lagi," ujar hakim anggota.

"Engga pak Hakim," jawab Jeff Smith.

Persidangan akan dilanjutkan kembali pada 4 Agustus 2021 mendatang dengan agenda tuntutan JPU.

Baca Juga: Mimpi Buruk Bak Jadi Nyata, Kini Putrinya Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba Bersama Sang Suami, Ayah Nia Ramadhani Sempat Ketakutan Sang Anak Jadi Menantu Keluarga Bakrie: 'Bakal Diinjek-injek'

Tag

Editor : Saeful Imam

Sumber Tribunnews.com