GridHITS.id - Kabar terbaru pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sudah terlaksana, segera ketahui cara cek KJP 2021.
Peerintak Provinsi DKI Jakarta memberikan kesempatan bagi siswa SD hingga SMA serta SMK untuk mendapatkan bantuan melalui KJP Plus tersebut.
Memang beberapa bulan dan termasuk bulan Juli 2021 ini, pencairan dana KJP Plus terbilang cukup terlambat.
Banyak yang mempertanyakan kapan dan bagaimana pencairan KJP Plus terlaksana.
Pasalnya, bagi orang tua yang memiliki anak yang sedang duduk di bangku SD, SMP, SMA, serta SMK, dana KJP Plus ini cukup membantu dalam mengurangi biaya pengeluaran.
Besaran dana bantuan KJP Plus tersebut memang berbeda setiap tingkatannya.
Berikut besaran dana beserta rinciannya yang akan diterima siswa.
SD/sederajat
- Bantuan Rp 250.000/bulan yang terbagi menjadi dana rutin sebesar Rp 135.000 dan dana berkala sebesar Rp 115.000.
- Bantuan SPP tambahan untuk SD Swasta sebesar Rp 130.000.
Baca Juga: Cek Rekening! KJP SMK 2021 Sudah Cair, Ada Bantuan Rp450 Ribu
SMP/sederajat
- Bantuan Rp 300.000/bulan yang terbagi menjadi dana rutin sebesar Rp 185.000 dan dana berkala sebesar Rp 115.000.
- Bantuan SPP tambahan untuk SMP Swasta sebesar Rp 170.000.
SMA/sederajat
- Bantuan Rp 420.000/bulan yang terbagi menjadi dana rutin sebesar Rp 235.000 dan dana berkala sebesar Rp 185.000.
- Bantuan SPP tambahan untuk SMA Swasta sebesar Rp 250.000.
SMK/sederajat
- Bantuan Rp 450.000/bulan yang tebagi menjadi dana rutin sebesar Rp 235.000 dan dana berkala sebesar Rp 215.000
- Bantuan SPP tambahan untuk SMK Swasta sebesar 240.000.
Segera ketahui cara cek KJP 2021 untuk mengetahui dana sudah masuk atau belum di rekening Anda.
Baca Juga: Harap Dicatat Segera! Ini Tanggal KJP Plus SMP Bulan Juli Cair
Memang tidak semua siswa di wilayah Provinsi DKI Jakarta dapat berkesempatan mendapatkan dana KJP Plus ini.
Maka, sebaiknya lebih dulu mengetahui cara cek KJP 2021 terlebih dahulu.
Berikut cara untuk melakukan pengecekan apakah Anda masuk dalam peserta penerima KJP atau tidak.
1. Akses dengan alamat situs kjp.jakarta.go.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Pilih status KJP.
4. Kemudian, pilih tahapan.
5. Klik tombol cek.
Kemudian akan muncul status penerimaan KJP Plus tersebut.
Perlu diketahui, bahwa dana KJP hanya dapat dilakukan penarikan di Bank DKI.
Baca Juga: Ini Cara Daftar KJP SD Online 2021, Cek Sekarang Juga Persyaratnya!
Berikut cara mengecek saldo KJP:
1. Masukkan kartu KJP ke dalam ATM Bank DKI
2. Masukkan PIN KJP
3. Pilih menu informasi saldo
4. Kemudian, akan muncul tampilan saldo.
Sudah tahu cara cek KJP 2021, jika sudah segera lakukan untuk mengetahui status dan saldo penerima Anda.
Baca Juga: Masih Banyak yang Menanyakan, Kenapa KJP Belum Turun Bulan ini?