Find Us On Social Media :

Tidak Kuat Dikuliti Netizen Indonesia Setelah Berkuasa Rangkap Jabatan, Rektor UI Ari Kuncoro Akhirnya Lakukan Hal Ini, 'Kami Telah Menerima Surat'

By Maymunah Nasution, Kamis, 22 Juli 2021 | 20:38 WIB

Rektor UI Ari Kuncoro mundur dari jabatan Wakil Komisari Utama Bank BRI.

Intisari-online.com - Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro jadi bahan sindiran dan kritik seluruh warga Indonesia setelah diperbolehkan merangkap jabatan.

Ia mendapat 'izin' untuk merangkap jabatan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) merevisi Pasal 35 PP 68 Tahun 2013 menjadi PP Nomor 75 Tahun 2021.

Revisi tentang Statuta UI itu mengganti peraturan bahwa Rektor UI dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat pada BUMN ataupun BUMD.

Peraturan diubah menjadi larangan hanya dalam jabatan direksi saja, artinya jabatan non-direksi diperbolehkan.

Baca Juga: Namanya Disorot Seluruh Indonesia, Siapa Sebenarnya Ari Kuncoro Rektor UI yang Bisa Direkrut BRI Jadi Wakil Komisaris Utama?

Sontak saja, diizinkannya Rektor UI merangkap jabatan jadi buah bibir warga terutama di media sosial.

'Rektor UI' menjadi trending di Twitter dengan banyak sekali satir terkait betapa imunnya rektor UI yang bukannya dihukum, malah aturannya diganti mengikuti kondisinya.

Akhirnya, tidak tahan jadi bulan-bulanan netizen Indonesia, Ari Kuncoro mengundurkan diri dari jabatan menterengnya di BUMN.

Ia rangkap jabatan selain menjadi rektor UI, juga menjadi wakil komisaris utama Bank BRI (BBRI).

Baca Juga: 'Rektor UI' Trending di Jagat Twitter, Siapa Sangka Darah Daging Rektor UI Ini Jadi Satu-satunya Sosok yang Dipercaya Jokowi untuk Mengisi Jabatan Sri Mulyani, Karier Sang Rektor Tak Kalah Mentereng