Besaran KJP Plus untuk Biaya Sekolah di Tahun Ajaran Baru 2021

By Ratih, Minggu, 4 Juli 2021 | 06:30 WIB
Kartu KJP Plus untuk biaya sekolah 2021 (Kompas.com)

NOVA.id - Jelang Tahun Ajaran Baru 2021, Pemprov DKI Jakarta membuka kesempatan bagi anak yang tidak mampu secara finansial untuk tetap bersekolah.

Program ini didapatkan melalui bantuan dana pendidikan melalu Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) Tahap 1 Tahun 2021.

Dengan KPJ Plus, warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu diharapkan dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun.

Baca Juga: Mau Masuk ke SD, Ini Tips Dampingi Anak Saat Tahun Ajaran Baru 2021

Pengumuman calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2021 sudah dapat diakses.

Caranya dengan menghubungi Satuan Pendidikan masing-masing atau sekolah siswa.

"Kalian dapat melihat pengumuman calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2021 melalui Satuan Pendidikan masing-masing," tulis akun Instagram Disdik DKI, dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Daftar Kota yang Tunda Sekolah Tatap Muka di Tahun Ajaran Baru 2021