Profil Adelin Lis, 10 Tahun Jadi Buron Negara Tertangkap di Singapura

Jumat, 25 Juni 2021 | 21:28
Tribun Manado

profil Adelin Lis, buronan kakap kasus korupsi pembalakan liar

GridHITS.id – Sempat menjadi buronan negara selama 10 tahun, ini dia profil Adelin Lis.

Siapa yang tak tahu sosok Adelin Lis?

Adelin Lis baru-baru ini ditangkap oleh Kejaksaan Agung setelah 10 tahun lamanya menjadi buronan.

Adelin Lis yang tergolong buronan kelas kakap ini berhasil ditangkap di Singapura dan tiba di bandara Soekarno Hatta pada Sabtu, 19 Juni 2021 malam.

Ia selama ini menjadi buronan atas kasus pembalakan liar.

Baca Juga: Profil Amel yang Mirip Nike Ardilla, Berhasil Buat Ibunda Sang Penyanyi Menangis!

Adapun penangkapannya di Singapura terjadi pada tanggal 4 Maret 2021 lantaran kepergok memalsukan paspor dengan menggunakan nama Hendro Leonardi.

Atas pamalsuan tersebut, Adelin Lis akhirnya dideportasi dari Singapura dan mendapat hukuman denda 14.000 dollar Singapura atau sebesar Rp 140 juta.

Sebagian orang pasti masih bingung siapa sosok Adelin Lis ini.

Oleh sebab itu, GridHITS sajikan profil Adelin Lis sang buronan kelas kakap yang akhirnya tertangkap.

Latar Belakang

Adelin Lis merupakan putra dari komlomerat Indonesia, Acak Lis.

Ia adalah seorang pengusaha nasional di bidang kehutanan, yakni pemilik PT Mujur Timber Group dan PT Keang Nam Development Indonesia.

Kedua perusahaan tersebut diduga melakukan pembalakan liar di hutan Mandailing Natal, Sumatera Utara.

PT Mujur Timber Group merupakan salah satu perusahaan kayu besar yang sempat Berjaya di era Orde Baru, yakni dalam kurun waktu tahun 1970-an sampai tahun 2006.

Baca Juga: Kematiannya Begitu Mendadak, Ini Profil Markis Kido, Legenda Bulu Tangkis Tanah Air

Perusahaan ini memproduksi truplek dan kayu lapis yang sebagian hasil produksinya diekspor.

Perusahaan Mujur Timber Group merupakan salah satu perusahaan penggerak ekonomi yang cukup dominan di Sumatera Utara, terutama di Kabupaten Siboga dan Tapanuli Tengah.

Perusahaan tersebut sudah berkiprah selama 50 tahun dan mengalami naik surut.

Bahkan, sempat mengalami stagnasi yang cukup panjang dari tahun 2006 sampai 2011 dikarenakan adanya permasalahan.

Dampaknya ribuan karyawan Mujur Timber terpaksa dirumahkan.

Namun, perusahaan tersebut kembali bangkit dan saat ini kepemimpinannya sudah diambil alih oleh Yansen Ali, putra Adelin Lis.

Jadi Buronan

Adelin Lis sebelumnya telah divonis selama 10 tahun penjara serta membayar membayar uang pengganti Rp 119,8 miliar dan reboisasi 2,938 dollar AS.

Namun, kejaksan kesulitan mengeksekusi terdakwa kasus pembalakan liar ini karena tidak diketahui lagi keberadaannya.

Baca Juga: Profil Wenny Ariani, Wanita yang Diduga Hamil Anak dari Rezky Aditya

Vonis terhadap Adelin Lis dibacakan alam sidang Kamis (31/7/2008) oleh majelis hakim agung yang terdiri dari Bagir Manan (Ketua Majelis), Djoko Sarwoko, Artidjo Alkostar, Harifin A Tumpa, dan Mansyur Kartayasa.

Sebelumnya, Marte 2006, Adelin dinyatakan buron oleh Polda Sumut.

Adelin Lis dinyatakan buron lantaran diduga telah melakukan pembalakan liar di hutan Mandailing Natal.

Ia tertangkap di Beijing, China pada akhir tahun 2006 saat akan memperpajang paspor di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing, akan tetapi, Pengadilan Negeri Medan akhirnya membebaskannya.

Sejak saat itu, Adelin tidak diketahui lagi keberadaannya.

Adelin kemudian dihukum membayar denda Rp 1 miliar subside enam bulan kurungan, namun apabila dalam kurun waktu satu bulan tidak dapat mengembalikan kerugian negara secara penuh, harta bendanya akan disita.

Namun, jika harta bendanya tidak cukup, maka diganti dengan 5 tahun penjara.

Dideportasi

Adelin Lis tertangkap imigrasi Singapura karena sistem data negara tersebut menemukan data yang sama untuk dua nama yang berbeda.

Baca Juga: Profil Dhena Devanka, Sempat Dipacari 8 Tahun oleh Jonathan Frizzy

Pihak Imigrasi Sigapura kemudian mengirim surat kepada Atase Imigrasi KBRI di Singapura untuk memastikan apakah dua nama yang berbeda itu sebenarnya sosok yang sama.

Berdasarkan data di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dipastikan dua nama tersebut sama.

Adelin juga diduga memberi keterangan palsu karena tidak pernah dikeluarkan surat terkait dengan nama Hendro Leonardi.

Nah, itu dia profil Adelin Lis yang perlu kamu ketahui.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:

Profil Adelin Lis, Pengusaha Kayu Buronan Kakap Pembalakan Liar

Editor : Saeful Imam

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya