Profil Bupati Alor Amon Djobo, Berani Marahi Risma dan Kolonel TNI AD

Selasa, 22 Juni 2021 | 14:44
Tribunnews

Pernah marahi dan usir 2 staf Risma, hingga profil Bupati Alor Amon Djobo jadi sorotan

GridHITS.id - Sosoknya sangat berani dan kontraversial hingga terus menjadi bahan perbincangan.

Tak usah heran, profil Bupati Alor Amon Djobo menjadi sorotan, apalagi setelah marahi Risma bahkan ancam 2 stafnya.

Tak hanya itu, ia bahkan sempat marahi dan ancam tembak seorang perwira berpangkat kolonel TNI AD.

Berbagai kejadian itu sempat viral di media sosial.

Terkait dengan Amon Djobo marahi Risma di video yang beredar, dia menyebut Kementerian Sosial tidak menghargai Pemerintah Kabupaten Alor karena bantuan PKH diurus oleh DPRD setempat.

Dalam video yang beredar dengan durasi3 menit 9 detik itu, Amon Djobo bahkan mengancam akan melempar kursi ke staf Kementerian Sosial yang duduk di hadapannya dan menyuruh para staf segera meninggalkan Alor secepatnya.

Risma tak tinggal diam melihat kondisi itu, ia memberikan penjelasanbantuan yang ia berikan lewat Ketua DPRD ALor Enny Anggrek bukan PKH, namun bantuan bencana korban banjir bandang.

Mengenai bantuan yang langsung disalurkan lewat DPRD, ia mengatakansaat bantuan itu dikirimkan lewat jalur darat dari Surabaya, tidak ada satu pun dari pihak Pemda Kabupaten Alor dan Kementerian Sosial yang bisa dihubungi karena jaringan komunikasi terputus.

Kebetulan saat itu hanya Ketua DPRD Alor yang bisa dihubungi sehingga ia menyetujui saat Ketua DPRD membantu mendistribusikan bantuan bencana dari Kemensos.

Baca Juga:Berikut Profil dan Biodata Windri Patilima, Sang Juara One Pride MMA 2021

ProfilBupati Alor Amon Djobo, 35 Tahun Jadi PNS

Berdasarkan data dariinfopemilu.kpu.go.id, Amon Djobo lahir di Kalabahi, Alor pada 22 Februari 1960.

Pria berwajah gelap ini majudalam Pilbup, Amon Djobo diusung oleh tujuh partai, yaitu Nasdem, PKS, PDIP, PPP, PAN, Demokrat, dan Gerindra.

Sebelum menjabat Bupati Alor, iaadalah seorang PNS yang telah bekerja selama 35 tahun.

Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.

Sebagai seorang pejabat, Amon Djobo telah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Amon Djobo sudah tujuh kali membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHPKN).

Saat maju sebagai calon Bupati Alor periode 2014 - 2019, Amon Djobo memiliki harta sebesar 290.504.954 berdasarkan laporan pada 2013.

Sementara setelah menjabat sebagai Bupati Alor, Amon Djobo memiliki harta kekayaan Rp 711.256.954 per 2017.

Baca Juga:Profil Elisye Widya Ketaren, Istri Yasonna Laoly yang Sempat Memiliki Firasat Sebelum Meninggal Dunia

Terakhir, ia melaporkan harta kekayaannya pada 2 Februari 2021 dengan total harta yang dimiliki sebesar Rp 1.240.638.077.

Aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar harta kekayaan milik Amon Djobo.

Ia memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang kesemuanya berada di Alor dengan nilai Rp 942 juta.

Selain itu, Amon Djobo juga memiliki dua unit mobil senilai Rp 90 juta serta harta bergerak lainnya, Rp 80.130.000.

Aset lain yang dimiliki Amon Djobo adalah kas dan setara kas yang nilainya Rp 128.508.077.

Profil Bupati Alor Amon Djobo : Pernah Mutasi 1.382 PNS

Dikutip dari TribunNews.com, Amon pernah dikritik karena melakukan mutasi ASN secara besar-besaran di Alor.

Enam bulan sebelum Pilkada 27 Juni 2018, ia melakukan mutasi, pemberhentian (nonjob), dan pemecatan terhadap 1.381 ASN.

Amon Djobo dianggap menyalahi UU Pilkada sehingga dilaporkan ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) di Jakarta pada Maret 2019.

Baca Juga:Profil Lengkap Birgaldo Sinaga, Pendukung Garis Keras Ahok yang Meninggal karena Covid-19

Heriyanto, kuasa hukum Pelapor kasus mutasi ASN Kabupaten Alor, Roberth J Tubulau menduga Amon Djobo melanggar Pasal 71 ayat (2) UU Pilkada.

Menurut Heriyanto, penetapan pasangan calon kepala daerah Pilkada Serentak 2018 dilakukan pada 12 Februari 2018.

Ketika itu, sebagai petahana, Amon Djobo dan pasangannya Imran Duru juga ditetapkan menjadi paslon Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Alor.

Namun, dalam kurun waktu 6 bulan sebelum 12 Februari 2018, Amon Djobo telah melakukan mutasi ASN secara berkala.

"Kami ada datanya, dalam kurung waktu enam bulan sebelum penetapan pasangan calon hingga masa jabatan berakhir, Maret 2019, Amon Djobo telah melakukan mutasi ASN," beber dia.

Hal lain yang menarik dariProfil Bupati Alor Amon Djobo adalahpada Oktober 2020, Amon Djabo juga menjadi sorotan karena mengancam menembak mati Kasie Log Korem 161 Kupang, Kolonel (Cpl) Imanuel Yoram Dionisius Adoe.

Dikutip dari Pos Kupang, Amon Djobo diduga telah melakukan penghinaan terhadap perwira pejabat tinggi Korem 161 Kupang.

Ia menulis kata tidak pantas dalam risalah dokumen terkait penyelesaian kerja sama tanah TNI yang digunakan pihak Polri di Kabupaten Alor.

Dokumen itu ditujukan dan diberikan kepada Kasi Log Korem 161 Wirasakti.

Baca Juga:Profil Lengkap Birgaldo Sinaga, Pendukung Garis Keras Ahok yang Meninggal karena Covid-19

Imbasnya, Amon Djobo sempat dilaporkan ke Polda NTT dan menyandang status sebagai tersangka.

Masalah ini berakhir setelah kedua belah pihak duduk bersama dan melakukan mediasi.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak mengatakan, masalah Amon Djobo dan Kolonel Imanuel hanya merupakan persoalan kesalahpahaman belaka.

"Sudah, sudah bicara. Sudah aman. Kita akan selesaikan dengan baik, kita sama sama aparat pemerintah, itu kan hanya salah paham biasa itu," ujar Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, 18 Desember 2020.

PantasProfil Bupati Alor Amon Djobo menjadi sorotan kalau melihat berbagai sepak terjangnya selama ini bukan?

Baca Juga:Berikut Profil dan Biodata Windri Patilima, Sang Juara One Pride MMA 2021

Tag

Editor : Saeful Imam