Find Us On Social Media :

Resmi! Ibadah Haji 2021 Dibatalkan, Bagaimana Dengan Uang Jemaah Indonesia yang Sudah Disetorkan? Menteri Agama Beri Penjelasan Ini

By Mentari DP, Jumat, 4 Juni 2021 | 12:20 WIB

Ibadah haji 2021 dibatalkan.

Intisari-Online.com - Dilaporkan ibadah haji 2021 dibatalkan bagi jemaah Indonesia.

Hal itu langsung disampaikan melalui Kementerian Agama (Kemenag) oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi persnya yang disiarkan secara daring, Kamis (3/6/2021).

"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Yaqut.

Baca Juga: China Tak Bisa Berbohong Lagi, Dokter Amerika Ini Tahu Apa yang Terjadi di Laboratorium Wuhan, Donald Trump Langsung Ngamuk Karena Dirinya Jadi 'Korban'

Yaqut menyampaikan pemerintah Indonesia hingga ini belum mendapatkan kepastian kapan pelaksanaan ibadah haji bisa dilaksanakan.

Nantinya, mereka akan berkomunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi lagi.

Apalagi  Pemerintah Arab Saudi belum mendapatkan kepastian soal pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi virus corona.

Karena ibadah haji 2021 dibatalkan bagi jemaah Indonesia, bagaimana soal biaya yang sudah disetorkan?

Baca Juga: Benar-benar Tak Punya Hati, Setelah Bakar Bandara, KKB Papua Tembaki Aparat Keamanan, Pasukan Gabungan TNI-Polri Terpaksa Gunakan Trik Ini, 'Kami Tidak Mundur'