Buat Kecewa Puluhan Ribu PNS, Begini Hitungan THR PNS Tanpa Tunjangan Kinerja

Senin, 03 Mei 2021 | 18:30
Pixabay/EmAji

hitungan THR PNS tanpa tunjangan kinerja

GridHITS.id – Begini hitungan THR PNS tanpa tunjangan kinerja yang sudah mulai cair pada Jumat, 30 April 2021.

Lebaran sudah tinggal menghitung hari, para pekerja tentu sudah menanti-nanti THR Idul Fitri 2021 segera turun.

Tak terkecuali para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tentu sudah tidak sabar menerima THR turun.

Namun, rupanya para PNS harus kecewa lantaran THR PNS tahun ini dipangkas dengan jumlah yang cukup besar.

Besaran THR PNS kali ini memang cukup berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Sebab, pemerintah memangkas hitungan THR PNS tanpa tunjangan kinerja, alias hanya berupa gaji pokok dan tunjangan yang melekat kecuali tunjangan kinerja.

Baca Juga: Bukan Akhir Bulan ini! PNS Siap-siap Cek Rekening karena Pemerintah Sudah Siapkan Tanggal Pencairan THR ASN TNI POLRI dan Pensiunan 2021

Hal itu diungkapkan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam konferensi pers.

“(Pemerintah) tetap memberikan (THR) kepada ASN dan TNI/Polri hak mereka, meskipun tidak dalam jumlah meliputi tunjangan kinerja,” kata Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com.

Keputusan tersebut diambil menurut Sri Mulyani dikarenakan masyarakat masih membutuhkan dukungan APBN untuk menangani pandemi Covid 19.

Ya, ada beberapa pos anggaran yang sebelumnya tidak dianggarkan jadi dianggarkan.

Pos anggaran tersebut berupa program Kartu Prakerja sebesar Rp 20 triliun, yang sebelumnya hanya Rp 10 triliun, sbsidi kuota internet untuk pelajar dan pengajar, BPUM, dan imbal jasa penjaminan UMKM.

“Oleh karena itu, untuk tahun 2021, pemerintah memutuskan pemberian THR dilakukan seperti pada tahun 2020 dalam bentuk gaji pokok dan tunjangan melekat,” kata Sri Mulyani.

Besaran alokasi pembayaran THR untuk ASN dan TNI/Polri Rp 7 triliun, ASN daerah dan PPPK Rp 14,8 triliun, serta pensiunan Rp 9 triliun.

Mengenai jumlah tersebut rupanya banyak PNS yang kecewa sampai membuat petisi kekecewaan.

Baca Juga: Yes! Akhirnya Orang Kepercayaan Jokowi Sebutkan Tanggal Ini Jadi Pencairan THR PNS, Catat Tanggal dan Besaran THR yang Akan Didapatkan PNS Seluruh Indonesia

Petisi tersebut berjudul “THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019” yang dipelopori oleh Romansyah H.

Sampai Sabtu pagi (1/5/21), petisi tersebut sudah mendapatkan dukungan sebanyak 11.788 orang.

Dalam petisi tersebut disinggung soal janji Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang akan membayarkan THR dan gaji-13 tahun 2021 secara penuh.

"Hal ini berbeda dengan penyataan dan janji beliau sendiri pada bulan Agustus tahun 2020

yang menjelaskan bahwa THR dan gaji ke-13 ASN tahun 2021 akan dibayar full dengan tunjangan kinerja sebagaimana telah dilakukan di Tahun 2019."

Perisi yang ditujukan untuk Menteri Keuangan RI dan Presiden Joko Widodo itu meminta agar pemerintah meninjau ulang pembagian THR untuk PNS.

Baca Juga: Menaker Terbitkan Surat Edaran Terkait Pelaksanaan Tunjangan Hari Raya, Berikut Besaran THR yang Didapatkan hingga Sanksi Jika Perusahaan Terlambat Memberikan

Tag

Editor : Rachel Anastasia Agustina

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com