GridHITS.id - Tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 buat Indonesia berduka.
Dalam peristiwa itu 53 awak kapal dinyatakan gugur dalam tugas.
Keluarga dan semua Indonesia benar-benar kehilangan sosok prajurit bangsa yang setia jaga negerinya sampai akhir.
Tapi di tengah-tengah suasana duka, ada orang yang keterlaluan membuat lawakan tentang tenggelamnya kapal KRI Nanggala-402.
Viral baru-baru iniseorang pria di Facebook ini mencoba "melawak" ketika tragedi KRI Nanggala 402 terjadi.
"Di saat kapal selam mu tenggelam, di situ istrimu ku ***," komentarnya.
Hal ini pun membuat netizen facebook jengkel.
Beberapa pengguna Facebook lainnya yang pasang bounty atau uang hadiah Rp 2 jutajika ada yang bisa menangkap pelaku.
"Sedikit cerita, ibu saya dulu ngebesarin saya dan adik saya sendirian karena ayah saya tugas. Dan sekarang teman seperjuangan ayah saya gugur dalam melaksanakan tugas negara," tulis si pemasang bounty.
"Ayah saya sangat sedih akan berita ini. Dan dengan teganya ada orang yang bisa-bisanya bercandain hal kek gini."
Pemasangan sayembara ini ternyata disambut positif oleh netizen lain.
Bahkan yang lain menambahkan hingga total ada sekitar Rp 57 jutabagi penagkap pelaku.
Baca Juga: Begini Detik-detik KRI Nanggala-402 Akhirnya Ditemukan Sebelum 53 ABK Dinyatakan Gugur
Tak hanya 1, tapi ada 2 orang yang sengaja membuat kata-kata menyulut emosi satu Indonesia.
Satu orang lagi bahkan berasal dari Kepolisian Indonesia.
Seorang polisi ini merupakan orang yangbertugas diPolsek Kalasan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dialah Aipda F atau yang diketahui namanya Fajar Indriawan.
Di saat semua sedang berduka, Aipda Fajar malah mengeluarkan kata-kata makian bagi keluarga korban kapal selam KRI Nanggala-402.
Wakil Kepala Polda DIY Brigjen (Pol) R Slamet Santosomembenarkan hal tersebut.
"Sudah kita amankan, kita sedang periksa, baik itu fisik maupun kejiwaannya, karena kita belum tahu kejiwaannya seperti apa," ucap Slamet Santoso melansir dari Kompas.com, Senin (26/4/2021).
Setelah melalui pemeriksaan, Aipa Fajar terindikasi depresi karena ia sampai saat ini belum juga menikah.
"Iya (ada indikasi depresi), karena sampai umur sekian belum menikah, kelahiran 1980. Kasus ini Polda tindak cepat dulu, periksa kejiwaannya, lalu Bareskrim dan Propam akan turun juga," lanjutnya.
Aipda Fajar langsung ditindak Propam polda DIY untuk selanjutnya mendapat sanksi karena telah melanggar kode etik dan melanggar UU ITE.
Sekarang Aipda F sudah tidak diperkenankan melaksanakan tugas karena sudah memecah belah hubungan antara Kepolisian dan TNI AL.
(Sebagian artikel ini telah tayang di GridHot.ID dengan judul "Sempat-sempatnya Bikin Lawakan di Facebook Saat KRI Nanggala 402 Tenggelam, Pria Ini Auto Jadi Buron Netizen se Indonesia, Uang Rp 57 Juta Jadi Hadiah Bagi yang Menangkap")