Find Us On Social Media :

53 Putra Terbaik Bangsa Dinyatakan Gugur di Medan Tugas Setelah KRI Nanggala-402 Dinyatakan Subsunk, Inilah Arti dari Submiss, Sublook dan Subsunk, Punya Makna Pencarian yang Berbeda-beda

By Maymunah Nasution, Sabtu, 24 April 2021 | 17:45 WIB

KRI Nanggala 402 hilang jejak

Intisari-online.com - Kapal selam KRI Nanggala 402 dinyatakan tenggelam atau subsunk setelah lewat masa 72 jam pencarian.

Selain karena rentang waktunya, ada bukti otentik tenggelamnya kapal selam tersebut.

Bukti ini yaitu sejumlah barang yang diduga bagian dari KRI Nanggala 402.

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono dalam konferensi pers Sabtu 24/4/2021 menyatakan, "Pada beberapa hari yang lalu dan sampai hari ini tadi, ditemukan kepingan dan barang-barang yang berada di sekitar lokasi terakhir kapal selam terlihat saat menyelam."

Baca Juga: Indonesia Berduka, KRI Nanggala 402 Resmi Dinyatakan Tenggelam Setelah 72 Jam Pencarian, Inilah Serpihan Bukti Otentik Tenggelamnya Kapal Selam Tersebut

"Yang diyakini bagian atau komponen yang melekat di kapal selam, ini tidak akan terangkat keluar kapal apabila tidak ada tekanan dari luar atau keretakan di peluncur torpedo," ungkap Yudo, dikutip dari Kompas TV.

Yudo menyebut, sejumlah bukti serpihan ditemukan bersamaan dengan terapungnya tumpahan minyak.

"Barang-barang ini tidak dimiliki oleh (kapal) umum, dalam radius 10 mil tidak ada kapal lain yang melintas."

"Saksi ahli, mantan ABK KRI Nanggala dan komunitas kapal selam, diyakini ini adalah barang-barang milik KRI Nanggala," ungkapnya.

Baca Juga: Sempat Heboh KRI Nanggala-402 Sudah Bisa Dihubungi, hingga Sonar Kapal Sudah Terdeteksi, Terungkap Inilah Fakta yang Sebenarnya Terjadi pada KRI Nanggala-402