Find Us On Social Media :

Jokowi Tak Terkecuali, Resmi Diteken, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka Larang Presiden Joko Widodo Mudik

Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka

GridHot.ID - Pemerintah resmi melarang kegiatan mudik atau pulang kampung pada Lebaran 2021.

Hal ini rupanya berlaku bagi siapa saja, termasuk Presiden Joko Widodo.

Melansir Kompas.com, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo menyampaikan bahwa larangan mudik Lebaran 2021 sudah dimulai hari ini.

 Baca Juga: Bakal Mudik Bareng Ketemu Calon Mertua, Cita Citata Seakan Beri Kode Ingin Segera Dilamar Indra Bruggman: Abis Puasa Ngapain Kek Gitu!

Hal itu disampaikan Doni saat konferensi pers usai memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 bersama Gubernur Riau Syamsuar di Balai Serindit, Gedung Daerah Riau di Kota Pekanbaru, Kamis (22/4/2021).

"Larangan mudik sudah diputuskan lebih awal, hari ini sudah berlaku. Sebelumnya larangan mudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021," sebut Doni.

Kebijakan itu, kata dia, tertuang dalam adendum Surat Edaran Nomor 13/2021 yang mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik selama 22 April sampai 5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik 18 sampai 24 Mei 2021.

 Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Resmi Ditiadakan, Kemenhub Batasi Kendaraan Beroperasi dari Tanggal 6 - 17 Mei 2021, Berikut Aturan dan Jenis-jenisnya

Doni menjelaskan, larangan mudik ini dilakukan lebih awal untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas.

Menurutnya, kebijakan ini juga untuk keselamatan rakyat Indonesia.