Bak Senjata Makan Tuan. Tak Terima Dituding Berzina dengan Henny Mona, Sandy Tumiwa Siap Tuntut Balik Rio Reifan Sebesar Rp10 Milyar

Kamis, 15 April 2021 | 22:00
tribunnews.com

Rio Reifan menuntut Sandy Tumiwa

GridHITS.id – Beberapa waktu lalu, Rio Reifan menuntut Sandy Tumiwa atas tuduhan perzinaan.

Tuntutan tersebut menyusul gegernya pernikahan Sandy Tumiwa dan Henny Mona pada 8 Maret 2021 lalu.

Penikahan tersebut geger lantaran Henny Mona melangsungkan pernikahan saat proses perceraiannya dengan Rio Reifan belum selesai.

Netizen menduga kalau pernikahan tersebut hanyalah settingan belaka untuk melambungkan kembali nama Sandy Tumiwa dan Henny Mona.

Baca Juga: Ngakunya Nikah Siri Tapi Terkesan Tiba-tiba, Henny Mona dan Sandy Tumiwa Kini Dituding Berzinah oleh Rio Reifan, ‘Saya Ada Buktinya!’

Namun, nampaknya pasangan yang menikah siri pada 8 Maret 2021 lalu itu memang serius ingin mengarungi bahtera rumah tangga berdua.

Baru genap satu bulan usia pernikahan, keduanya langsung dihadapkan badai rumah tangga berupa pelaporan perzinaan dari mantan suami Henny Mona.

Pada 8 April 2021, Rio Reifan mengajukan pelaporan atas dugaan perzinaan terhadap Sandy Tumiwa dan mantan istrinya ke Polda Metro Jaya.

Menurut Rio Reifan, perceraiannya dengan Henny Mona belum resmi lantaran belum adanya ikrar talak di pengadilan, yang artinya ia dan Henny masih berstatus sebagai suami-istri.

“Secara hukum, di pengadilan belum inkrah, perceraian belum ada ikrar talak di pengadilan.

Lalu yang bersangkutan melakukan pernikahan siri. Kami sudah siapkan bukti-buktinya,” terang kuasa hukum Rio Reifan.

Baca Juga: Belum Ada 1 Minggu Menikah, Sandy Tumiwa Sudah Pergoki Henny Mona Melepas Cincin Nikahnya, Mantan Suami Tessa Kaunang Minta Penjelasan: 'Cincin yang Aku Kasih Mana?'

Dituding telah berzina, Sandy Tumiwa tidak terima dan siap menuntut balik mantan suami Henny Mona dengan tudingan fitnah dan pelanggaran administrasi hukum.

Bantahan tersebut terungkap dalam surat ketarangan pers yang beredar.

“Kami meminta kepada pihak penyidik Polda Metro Jaya untuk memberhentikan proses penyelidikan perkara dengan nomro TBL/1875/YAN/25/2021/SPKT PMJ,

karena kami duga telah melanggar memfitnah klien kami tersebut dengan keji dan melawan hukum,” tulis keterangan pers tersebut.

“Menanggapi perihal laporan saudara Rio Reifan di Polda Metro Jaya terhadap klien kami,

Sandy Tumiwa yang dituduh melakukan pelanggaran 279 (Undang Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974) jo 284 KUHP teentang perzinaan,” tulis keterangan pers.

Sandy Tumiwa dan kuasa hukumnya berencana menggugat balik Rio Reifan dengan ganti rugi Rp 10 miliar.

Hal itu dikarenakan Sandy Tumiwa merasa nama baiknya telah dijatuhkan di hadapan publik yang tentu merugikan pihaknya.

“Pada kesempatan ini kami membantah fitnah keji tersebut. Kami menegaskan bahwa klien kami tidak pernah menikahi istri orang lain.

Mengingat klien kami telah mengetahui adanya keputusan cerai saudara Rio Reifan dengan mantan istrinya dengan nomro putusan 1471/Pdt.G/2020/PA.Bks,” tertulis dalam kalimat penutup keterangan pers yang beredar.

Sementara itu, belum ada tanggapan dari pihak penggugat, yakni Rio Riefan.

Baca Juga: Sudah Bahagia Menikah dengan Sandy Tumiwa, Henny Mona Bongkar KDRT Saat Masih Jadi Istri Rio Reifan, dari Disundut Rokok Sampai Mau Dilempar dari Lantai 5

Editor : Saeful Imam

Sumber : Instagram, Tribunnews.com

Baca Lainnya