Aksi Main Copot Paksa Mahkota Mrs. Srilanka Oleh Mrs. World 2020, Caroline Jurie Harus Digelandang Polisi Karena Tak Terima dengan Status Janda

Minggu, 11 April 2021 | 11:15
Tangkap layar YouTube/Colombo Gazette Youtube

Aksi Main Copot Paksa Mahkota Mrs. Srilanka Oleh Mrs. World 2020

GridHITS.id - Aksi main copot mahkota Mrs. Srilanka oleh Mrs. World 2020 diketahui kini menjadi viral.

Bahkan, sosok Mrs. World 2020 yakni Caroline Jurie kini harus menanggung akibatnya dengan digelandang polisi.

Ya, Caroline Jurie harus diciduk polisi lantaran aksinya tersebut yang mengaku tak terima dengan status janda.

Baca Juga: Dikenal Jago Dance dan Memiliki Tubuh Langsing Bak Gitar Spanyol, Suzy

Aksi copot paksa mahkota Mrs. Srilanka yang dilakukan Mrs. World 2020 akhirnya malah berbuntut panjang.

Mrs. World 2020, Caroline Jurie, kini harus menerima akibatnya setelah main copot paksa mahkota Mrs. Srilanka 2020 dari kepala Pushpika De Silva.

Lantaran tak mau meminta maaf setelah video aksi copot paksa mahkota Mrs. Srilanka 2020, Mrs. World 2020 kini harus digelandang ke kantor polisi.

Dilaporkan, Mrs. World 2020, Caroline Jurie ditangkap polisi Colombo pada Kamis (8/4/2021) di kediamannya.

Mrs. World 2020, Caroline Jurie ditangkap atas dugaan penyerangan yang ia lakukan di panggung kontes kecantikan Mrs Srilanka 2020 pada Minggu (4/4/2021) lalu.

Tak hanya penyerangan, Caroline Jurie juga dituduh telah menyebabkan kerusakan pada lokasi kontes berlangsung, Nelum Pokuna.

Baca Juga: Terlilit Banyak Utang, Runner Up 2 Miss Indonesia Nadia Riwu Kaho dan Sang Ibu Diduga Lakukan Penipuan Lelang Mobil dan Motor Murah Atas Nama RCTI Pada Sejumlah Warga NTT

Penangkapan Caroline Jurie ini pun telah dibenarkan oleh polisi senior, Ajith Rohana.

"Kami telah menangkap Jurie dan (rekannya) Chula Manamendra sehubungan dengan tuduhan penyerangan dan menyebabkan kerusakan pada Nelum Pokuna (teater)," kata polisi tersebut.

Dalam laporan ke pihak kepolisian, pemenang kontes kecantikan Mrs. Srilanka 2020, Pushpika De Silva mengaku mendapatkan penyerangan.

Penyerangan yang dilakukan Caroline Jurie terjadi di malam puncak kontes kecantikan Mrs. Srilankan di Teater Nelum Pokuna, Colombo, Minggu (04/04).

Pushpika De Silva kala itu sesuai keputusan juri dinobatkan sebagai Mrs Sri Lanka 2020.

Namun Caroline Jurie yang merupakan Mrs Sri Lanka 2019 dan Mrs World 2020 itu mendadak mencopot paksa mahkota yang dikenakan Pushpika De Silva.

Caroline Jurie menuding Pushpika De Silva telah bercerai dari sang suami dan kemenangan yang diberikan padanya tak sesuai dengan peraturan kontes.

Namun usut punya usut, yang diucapkan oleh Caroline Jurie ternyata hanya sebatas rumor.

Kenyataannya, Pushpika De Silva membantah hal tersebut dan mengungkap bila dirinya tinggal terpisah dengan suami dan masih berstatus suami istri.

Aksi Caroline Jurie ini telah melukai harga diri Pushpika De Silva sebagai pemenang.

Baca Juga: Sempat Gembar-gembor Tak Akan Pernah Potong Alat Kelaminnya Hingga Masih Sholat Pakai Sarung, Millen Cyrus Dikabarkan Lolos Kontes Kecantikan Transgender Internasional Mewakili DKI Jakarta

Awalnya, Pushpika De Silva mengatakan ingin mencabut laporan terhadap Mrs World 2020 itu.

Namun saat diminta permintaan maaf secara terbuka, Caroline Jurie justru menolak dan tetap pada pendiriannya.

"Saya mencoba untuk tak melanjutkannya di pengadilan, namun dia menolak. Saya memaafkan, namun tak melupakannya," pungkas Pushpika De Silva.

Artikel ini sudah pernah tayang di Sosok.id dengan judul: Main Copot Paksa Mahkota Mrs. Srilanka Hingga Videonya Viral, Mrs. World Terima Akibatnya, Kini Diciduk Pihak Kepolisian

Editor : Nita Febriani

Sumber : Sosok.id

Baca Lainnya