Sudah Tahu THR PNS 2021 Kapan Cair? Ini Bocorannya, Catat dan Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 10 April 2021 | 23:24
Pixabay

THR PNS 2021 kapan cair

GridHITS.id – Banyak yang bertanya soal THR PNS 2021 kapan cair, kamu salah satunya?

Menjelang bulan suci Ramadhan memang pertanyaan tersebut ramai diperbincangkan.

Diketahui bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah berjanji untuk memberikan utuh Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tidak hanya PNS, para prajurit TNI dan anggota Polri juga akan mendapatkan THR penuh pada tahun 2021 ini.

Baca Juga: THR PNS Kapan Cair? Coba Cek Tanggal Pastinya Serta Berapa Besaran yang Akan Anda Terima Nanti di Tanggal Ini

Hal itu dikarenakan tunjangan kinerja yang biasanya temasuk dalam komponen gaji ke-13 dan THR tidak dibayarkan pada tahun lalu.

Ya, pada tahun lalu pemerintah tengah melakukan penghematan anggaran untuk penanganan pandemi Covid 19, sehingga banyak anggaran lain yang harus terpotong.

“Gaji ke-13 dan THR sesuai policy sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja,” kata Sri Mulyani dalam konpers dan Nota Keuangan 2021, Jumat (14/8/20).

Catat baik-baik buat kamu yang tanya THR PNS 2021 kapan cair.

Merujuk pada pencairan THR tahun lalu, pemerintah akan melakukan pencairan paling lambat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Oleh sebab itu, apabila pencairan dari pemerintah tepat waktu, seharusnya THR PNS 2021 bisa kamu terima mulai tanggal 28 April 2021.

Baca Juga: Siap-siap Cair di Akhir Bulan April, Berikut Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS serta Pensiunan 2021, Simak juga Besaran Tunjangannya

Hal itu merujuk pada prediksi Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada tanggal 12 Mei 2021.

Sementara itu, besaran THR PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Besaran tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.

Untuk itu, kamu bisa menghitung besaran THR dari jumlah gaji pokok yang diterima sebagai PNS sesuai golongan serta tunjangan-tunjangannya.

Hitungan gaji dari yang terendah hingga tertinggi disesuaikan dengan masa kerja mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

Tunjangan tersebut di antaranya, tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.

Tunjangan makan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II.

Sebesar Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.

Kemudian ada tunjangan suami/istri yang besarannya sebesar 5 persen dari gaji pokok.

Baca Juga: Bikin Senyum! Setelah THR Didapat, Begini Kabar Terakhir Gaji Ke 13 Untuk PNS, TNI-POLRI, dan Para Pensiunan, Rencananya Cair Bulan ini

Selain itu, tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.

Nah, coba hitung dengan gaji pokok PNS sesuai golonganmu.

Sudah tahu, kan bocoran kapan THR PNS 2021 cair?

Pantengin terus tanggalnya dan jangan sampai terlewat ya!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:

Ini Prediksi Jadwal Pencairan THR bagi PNS di Tahun 2021

Editor : Saeful Imam

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya