Izinkan Hotelnya Jadi Tempat Prostitusi, Cynthiara Alona Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Para PSK yang Bekerja Justru Dinyatakan Sebagai Korban, Kok Bisa?

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Minggu, 21 Maret 2021 | 08:30 WIB
Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka karena izinkan hotelnya jadi tempat prostitusi (Grid.ID/Annisa Dienfitri Awalia)

Nakita.id - Nama Cynthiara Alona kini jadi sorotan publik.

Model seksi ini diamankan oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (16/3/2021).

Cynthiara Alona ditangkap karena diduga memberi izin hotel miliknya menjadi tempat prostitusi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah menetapkan Cynthiara Alona sebagai tersangka kasus dugaan keterlibatan prostitusi online.

Baca Juga: Terawangannya Terbukti Akurat, Denny Darko Pernah Sentil Kasus Prostitusi hingga Beri Peringatan Keras Sebelum Cynthiara Alona Digerebek Polisi

Penetapan ini berdasarkan pemeriksaan saksi dan barang bukti yang dikumpulkan oleh polisi.

Kuasa hukum Cynthiara Alona yang bernama Agustinus Nahak menceritakan kronologi penangkapankliennya.

Cynthiara Alona digerebek di hotel miliknya sendiri yakni Hotel Alona yang berlokasi di Tangerang Selatan.

Mengutip dari Wartakotalive, Agustinus mengatakan ada dua orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka.