GridHITS.id - Kabar kurang mengenakan mendadak datang dari Rizky Billar.
Baru-baru ini Rizky Billar diperiksa oleh pihak kepolisian.
Kekasih Lesti Kejora itu terlibat dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo mengatakan, pihaknya bakal melakukan gelar perkara usai memeriksa artis peran Rizky Billar sebagai saksi.
Pemeriksaan Rizky Billar dilakukan terkait kasus kerumunan yang dipicu kegiatan pembukaan restoran Raja Sei di Tanjung Duren pada hari Minggu lalu.
"Seperti teman-teman tahu, tadi kita sudah meminta untuk wawancara dan klarifikasi RB.
Dari hasil keterangan, nanti coba akan kita lakukan gelar perkara," kata Agung saat ditemui di Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu (10/3/2021).
Mengenai adanya tindak pidana terhadap kasus tersebut, Agung mengatakan, harus melakukan gelar perkara terlebih dahulu sebelum menaikkan status perkara ke penyidikan.
Agung juga mengungkapkan ada berapa pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada Rizky Billar.
Baca Juga: Padahal Janur Kuning Belum Melengkung, Rizky Billar Malah Singgung Soal Kemungkinan Pahit Jika Dirinya Batal Nikahi Lesty KejoraKemudian, Agung memastikan status Rizky Billar pada saat ini masih sebagai saksi.
Sang aktor akan dicecar dengan 24 macam pertanyaan.
Sementara itu Rizky Billar masih nampak pasrah dengan penyelidikan itu.
Ia masih menunggu keputusan dari pihak yang berwajib.
"Ada 24 (pertanyaan). Belum juga, karena klarifikasi, masih proses penyelidikan, apakah ada unsur pidana atau tidak. Kalau ada, naik penyidikan," ucap Rizky Billar.
Diberitakan sebelumnya, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat membubarkan pembukaan restoran yang dihadiri Rizky Billar.
Psalnya kedatangan Rizky Billar menciptakan sebuah kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Restoran bernama Raja Se'i itu berlokasi di Jalan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.Keramaian itu dipicu oleh penggemar Rizky Billar yang berduyun-duyun datang ke Raja Se'i saat pembukaan restoran pada 7 Maret 2021.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Usai Rizky Billar Diperiksa, Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Dugaan Kerumunan