GridHITS.id -Segera cek dtks.kemensos.go.id bagi yang ingin tahu informasi BLT Ibu hamil dan anak pada Maret 2021.
Kabar gembirabagi masyarakat karena BLT Ibu hamil dan anakdengan total Rp 6 jutamasih ada di tahun 2021.
Ya, Pemerintah diketahui masihmemberikan bantuankepada masyarakat Tanah Air di tahun 2021ini.
Sebagai informasi, pemerintah masih memberikan bantuan termasuk BLT Ibu hamil dan anak kepada masyarakat yang terdampak pandemi.
Kini, menjadi kabar gembira karena Ibu hamil dananak juga tak ketinggalan mendapatkan bantuan tersebut.
Dirangkum oleh GridHITS, BLTIbu Hamil dan balitaakan diberikan dengantotal Rp 6 juta, berikut rincian bantuannya:
1. Ibu hamil dan anak usia dini masing-masing mendapatkan bantuan Rp 3 juta per 1 tahun
2. Penyandang disabilitas dan lansia (>70 tahun) mendapat Rp 2,4 juta per 1 tahun
3. Pelajar SD/sederajat Rp 900.000 per 1 tahun
4. Pelajar SMP/sederajat Rp 1,5 juta per 1 tahun
5. Pelajar SMA/sederajat Rp 2 juta per 1 tahun
Dikutip GridHITS dari laman resmi Kemensos.go.id, ada beberapa kriteria bagi penerima bantuan tersebut.
Nah, bagi yang mencari informasi BLT Ibu hamil dan anak pada Maret 2021, berikut cara mendapatkan BLT ibu hamil yang sudah dirangkum oleh GridHITS:
1. Penerima wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial
2. Apabila belum memiliki KPS, bisa terlebih dulu mengajukan permohonan kepada RT/RW lalu disampaikan ke kelurahan
3. Apabila memang layak mendapatkan dana bantuan maka Kepala Desa akan melaporkan ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan
4. Setelah prosedur tersebut terpenuhi, bisa menerima kartu PKH dan mengambil haknya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah
Bagi yang sudah memenuhi kriteria terkait informasi BLT Ibu hamil dan anak pada Maret 2021, berikut langkah untuk mendapatkannya:
1. Kunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id
2. Pada bagian paling atas, tersedia beberapa kolom pencarian penerimaBST
3. Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK
4. Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
5. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota
5. Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS
6. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih dan masukkan Nama yang sesuai dengan ID
7. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha
8. Klik "Cari".
Sebagai informasi,bantuan akan disalurkan secara langsung kepada penerima melalui bank-bank yang termasuk dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).
Terkait pencari informasiBLT Ibu hamil dan anak pada Maret 2021, diketahui jikabantuan terbagi dalam 4 kali penyaluran yakni di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober tahun ini.
Selamat mencoba dan semoga bermanfaat!