Jangan Ketinggalan, Cek BLT UMKM yang akan Cair Tahun ini, Begini Cara Cek Cara Daftar UMKM Secara Online Login depkop.go.id atauDaftar BLT E Form BRI eform.bri.co.id

Sabtu, 27 Februari 2021 | 13:32
Ardhana Adwitiya/MOTOR Plus

BLT UMKM Rp 2,4 juta untuk tambahan modal bengkel jok motor, bisa buat apa aja?

GridHITS.id - Bagi pebisnis kecil kecil dan menengah, pemerintah telah memberikan bantuan lewat bantuan langsung tunai UMKM.

Cara mendaftar BLT UMKM bisa lewat online denganLogin www.depkop.go.id atau Daftar BLT E Form BRI eform.bri.co.id/bpum.

Caranya sangat mudah dan cepat.

Baca Juga: Begini Cara Cairkan BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM yang Bisa Dilakukan Melalui Bank BRI di eform.bri.co.id/bpum, Diperpanjang sampai 18 Februari 2021!

Kabar baiknya lagi, bantuan ini akan tetap dijalankan pada tahun ini, 2021.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) akan melanjutkan program bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tahun 2021.

Pihak Kemenkop UKM kembali mengusulkan program BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta untuk diperpanjang pada tahun 2021.

BLT UMKM diberikan pemerintah sebagai salah satu upaya meringankan dampak ekonomi akibat wabah virus corona bagi para pelaku usaha kecil.

"(Kemenkop) sedang mengusulkan (BLT UMKM) untuk dilanjutkan (pada 2021)," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/12/2020).

Hanung menjelaskan, pihaknya telah melakukan permohonan kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait perpanjangan bantuan bagi pelaku UMKM tersebut.

Artinya,BLT UMKM Depkop.go.idbisa diperpanjang.

"Harapan kami tentunya di awal-awal semester pertama sudah tuntas," ujar dia.

Target penerima Mengenai target penerima bantuan, Hanung menyebutkan, pihak Kemenkop UKM mengusulkan jumlah penerima sama dengan tahun 2020 yaitu 12 juta pelaku UMKM.

"Kalau kita mengajukan sama dengan tahun ini, karena perkiraan (informasi dari salah satu penelitian) yang belum bankable itu 22 juta (pelaku UMKM)," ujar Hanung.

Baca Juga: Ingin Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Gampang, Login www.depkop.go.id dan Simak Caranya di Sini!

"Tentunya sekarang lebih banyak lagi, dengan adanya Covid-19. Jadi kita usulkan 12 juta lagi, jadi totalnya 24 juta," tambah dia.

Bantuan BLT UMKM ini ditujukan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbankable).

"(Bantuan diberikan) satu kali yang belum dapat, kan yang belum dapat banyak. Sasaran kami yang belum bankable," papar Hanung.

Sementara bagi yang sudah mendapatkan bantuan dan berhasil menjalankannya, lanjut dia, didorong untuk program KUR super mikro.

"Kalau sudah dapat dan berhasil, kami dorong untuk KUR super mikro," ujarnya.

Evaluasi BLT UMKM 2020 Hanung memaparkan, berdasarkan evaluasi program BLT UMKM tahun ini, bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM cukup efektif.

Menurut dia, sekitar 80-90 persen penerima menggunakan dana bantuan untuk produksi.

"Sedikit sekali yang digunakan untuk kepentingan lain seperti konsumsi," tuturnya.

Baca Juga: Sudah Bisa Diklaim Hari Ini, Klik Di Sini Untuk Cara Mendapatkan Subsidi Listrik PLN Gratis Januari 2021

Hanung berharap, penerima bantuan BLT UMKM dapat benar-benar menggunakan dana untuk kepentingan produktif.

"Kalau ada pungutan-pungutan saat pencairan mohon dilaporkan ke kami," ujarnya.

Sebagai tambahan informasi, bantuan BLT UMKM yang diberikan tahun ini sebesar Rp 2,4 juta untuk masing-masing penerima, ditujukan sebagai tambahan modal kerja bagi para pelaku UMKM yang terdampak Covid-19.

Cara mengecek penerima bantuan BLT UMKM

Bagi penerima yang dananya disalurkan oleh BRI, bisa dicek secara online dieform.bri.co.id/bpum.

Adapun cara mengecek penrima bantuan BLT UMKM Depkop.go.id, yakni sebagai berikut:

  • Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, logineform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  • Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Cara Daftar BLT UMKM Depkop.go.id

Untuk mendapatkan BLT UMKM ini, masyarakat dapat mendaftar melalui Dinas Koperasi dan UMKM daerah sesuai domisili.

"Caranya surati atau telepon dinas yang menangani Koperasi dan UMKM untuk diusulkan menjadi calon penerima BPUM. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman melansir Kompas.com, Jumat (16/10/2020).

Calon penerima bantuan dapat pula diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.

Selain itu, calon penerima bantuan ini bisa pula diusulkan kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan melengkapi:

* NIK

* Nama lengkap

* Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)

* Bidang usaha

* Nomor telepon

Baca Juga:Banyak Pemohon BLT Bantuan UMKM Tak Bisa Cairkan Dana Bantuan, Ini yang Harusnya Dilakukan Agar BLT UMKM Langsung Cair

Cek KepesertaanBLT UMKM Depkop.go.id

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima BLT UKM atau bukan, bisa dicek melalui laman BRI.

Silakan login dieform.bri.co.id/bpum

Masukkan nomor KTP Anda, dilanjutkan kode verifikasi yang tersedia di laman tersebut.

Silakan lihat di bawah ini.

Tribunnews.com

Form pengecekan daftar penerima BPUM BRI

Syarat

Adapun untuk mendaftar sebagai calon penerima bantuan UMKM harus memenuhi persyaratan:

* Memiliki usaha berskala mikro.

* WNI.

* Bukan ASN atau PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.

* Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

* Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga:Jangan Kaget Saat Cek Nomor Rekening karena BLT Subsidi Gaji Cair Lagi Pada Bulan ini, Simak Informasi Lengkapnya

Bantuan nantinya akan disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.

Jika pelaku usaha mikro belum memiliki nomor rekening maka dapat dibuatkan rekening saat pencairan oleh bank penyalur, yakni BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Bantuan ini bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.

Maka, dalam proses pencairannya penerima tidak dikenakan biaya apa pun.

Editor : Saeful Imam

Baca Lainnya