GridHITS.id - Segera cek penerima BST Online di dtks.kemensos.go.id bagi yang belum mendapatkan bansos.
Bagi masyarakat yang belum mendapatkan bansos tunai Rp 300 Ribu bisa segera melakukan pengecekan online.
Diketahui bersama jika pemerintah hingga saat ini masih memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi.
Namun, masih banyakmasyarakat terutamayang belum menerima menanyakan BST 2021 kapan cair.
Sebagai informasi, pemberian BSTdilakukan guna memberikan kemudahan dan meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi.
Masyarakat pundapat menggecekdtks.kemensos.go.iduntuk mengetahui apakah masuk dalam daftarpenerima bantuan BST.
Bila belum mendapatkanBST Rp 300 ribu, segera kunjungidtks.kemensos.go.iduntuk cek penerima BST online.
Diketahui jikaBST Rp 300 ribu nantinya akan dibagikan pemerintah untuk per kepala keluarga per bulannya.
Bantuan ini akan diberikan selama kurun waktu empat bulan, mulai dari bulan Januari sampai bulan April 2021.
Jika masuk dalam daftar penerima BST, nantinya akan mendapatkan undangan distribusi penyaluran bantuan dari Ketua RT.
Undangan tersebut yang akan menjadi salah satu syarat pencairan BST yang nantinya anda dapatkan.
Selain menggunakan surat undangan dari Ketua RT, anda nantinya diwajibkan membawa KTP dan KK (asli dan fotokopi).
Jikatidak dapat hadir, pada proses pencairan dana bantuan tersebut anda dapat diwakilkan oleh penerima kuasa dari satu Kartu Keluarga dengan memberikan surat kuasa.
Sedangkan jika penerima kuasa bukan dari satu Kartu Keluarga, maka diperlukan membawa surat pengantar tambahan dari Satpel Sosial Kecamatan.
Namun, hanya bermodalkan KTP atau Kartu Keluarga (KK), bisa segera cek penerimaBST online di dtks.kemensos.go.id.
Login dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000/bulan per Kepala Keluarga secara online.
Kemudian, muncul kolom Pencarian Data Penerima BST dan pilih ID Kepesertaan yang dimiliki.
ID Kepesertaannya meliputi ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.
Bagi penerima bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.
Berikut rincian tata cara mengecek penerima BST:
1. Buka laman dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK
4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".
6. Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Adapun pencairan bisa bansos tersebut bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.
Sementara itu, mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Nah, sudah tahu kan cara cek BST online melaluidtks.kemensos.go.id?
Semoga bermanfaat!