Hasil Tes Urine Jennifer Jill Dinyatakan Negatif Narkoba, Polisi Akan Periksa Lebih Lanjut Istri Ajun Perwira dan Sangkakan Pasal Kepemilikan Narkotika: 'Masih Menunggu...'

Kamis, 18 Februari 2021 | 20:00
Instagram/ajunperwira

Setelah ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba, Jennifer Jill dinyatakan negatif.

GridHITS.id - Kabar mengejutkan datang dari Jennifer Jill yang ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kabar ditangkapnya Jennifer Jill ini menjadi buah bibir oleh masyarakat.

Selain mengamankan Jennifer Jill, pihakkepolisian juga mengamankan Ajun Perwira dan anaknya, Philo Paz.

Baca Juga: Tak Sendirian, Jennifer Jill Ditangkap Polisi Karena Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Bersama Dua Orang Temannya

Jennifer Jill diketahui ditangkap oleh pihak kepolisian di kediamannya di Ancol, Jakarta Utara.

Sedangkan, suami dan anaknya ditangkap di kawasan Senopati.

Ketiganya dibawa pada hari Selasa (16/2/2021) pada pukul 16.00 WIB.

Saat ini, Jennifer Jill sudah dijadikan tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba, sedangkan Ajun Perwira dan anaknya masih dijadikan saksi.

Menurut Kapolres Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, barang bukti yang disita dari penangkapan Jennifer itu merupakan nakotika golongan satu.

Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut dari kepolisian mengenai barang bukti tersebut.

Setelah menjalani serangkaian proses pemeriksaan, Ronaldo mengatakan jika Jennifer Jill koorperatif saat diperiksa.

Baca Juga: Jennifer Jill Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Begini Kabar Ajun Perwira dan Anaknya yang Turut Ditangkap

Lebih lanjut, muncul kabar terbaru hasil test urine Jennifer Jill hasilnya negatif narkoba.

"Iya hasil tes urinnya negatif," kata Ronaldo dilansir GridHITS dari Kompas.com (18/2/2021).

Selanjutnya, Jennifer akan menjalani tes rambut untuk memastikan wanita 50 tahun itu benar-benar bersih dari narkoba.

Setelah dinyatakan negatif narkoba dari tes urinenya, Jennifer akan disangkakan pasal kepemilikan narkoba.

"Untuk saat ini penyidik dalam melakukan pemeriksaan dasarnya kepemilikan narkoba sebagaimana diatur dalam UU 35 2009 pasal 112," ujar Ronaldo dikutip GridHITS dari Tribunnews.com (18/2).

Lebih lanjut, Ronaldo mengatakan jika nanti akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Jennifer Jill.

Sedangkan untuk Ajun dan Philo walau sudah diperbolehkan pulang, keduanya masih mungkin dipanggil lagi untuk pemeriksaan.

Baca Juga: Jadi Saksi Bisu Tempat Penangkapan Narkoba, Tengok Mewahnya Istana Jennifer Jill yang Tagihan Listrik Bulanannya Seharga Mobil Baru, Luasnya 1000 Meter dengan ART Berjumlah 25 Orang

"Sementara itu, jadi berdasarkan nanti pemeriksaan ada pasal-pasalnya yang bisa dikenakan. Masih menunggu dari hasil pemeriksaan kami ya ini baru jalan 2 hari ya," ujar Ronaldo.

"Ada kemungkinan akan kami periksa lagi (Ajun dan Philo) untuk pendalaman," pungkasnya.

Tag

Editor : Saeful Imam

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com