GridHITS.id – Rachel Vennya tidak menghadiri sidang pertama perceraiannya dengan Niko Al Hakim.
Baru-baru ini, selebgram Rachel Vennya ramai diperbincangkan soal keretakan rumah tangganya.
Kabar tersebut sempat simpang siur kebenarannya, hingga akhirnya beredar foto data gugatan cerai Pengadilan Agama Jakarta Selatan dari Rachel Vennya terhadap Niko Al Hakim.
Berdasarkan data tersebut, ternyata gugatan cerai sudah dilayangkan Rachel Vennya sejak 20 Januari 2021 dengan nomor perkara 381/PdtG/2021/PAJS.
Sementara itu, sidang perdana perceraian mereka berlangsung pada hari Selasa (2/2/21) dengan agenda mediasi.
Berdasarkan keterangan pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dilansir dari video unggahan instagram @lambe_turah, sidang perdana tersebut hanya dihadiri oleh pihak tergugat, Niko Al Hakim.
Dalam unggahan tersebut juga tampak Niko berjalan seorang diri, mengenakan kaus dan celana jeans hitam, lengkap dengan masker, kaca mata hitam dan topinya.
“Perkara Rachel Vennya Roland binti Heru Purwanto telah terdaftar pada tanggal 20 Januari 2021.
Tanggal suratnya sih 13 Januari 2021, tetapi terdaftarnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tanggal 20 Januari 2021, dengan nomor perkara yaitu 381/PdtG/2021/PAJS.
Dan agenda persidangan pertamanya yaitu tanggal 2 Februari 2021 tadi. Jadi tadi pagi persidangan telah berlangsung dengan dihadiri oleh kuasa hukum penggugat, tapi penggugat prinsipalnya tidak hadir secara principal karena telah dikuasakan kepada kuasa hukumnya. Sedangkan tergugat hadir secara langsung di persidangan.”