GridHITS.id – Rachel Vennya tidak menghadiri sidang pertama perceraiannya dengan Niko Al Hakim.
Baru-baru ini, selebgram Rachel Vennya ramai diperbincangkan soal keretakan rumah tangganya.
Kabar tersebut sempat simpang siur kebenarannya, hingga akhirnya beredar foto data gugatan cerai Pengadilan Agama Jakarta Selatan dari Rachel Vennya terhadap Niko Al Hakim.
Berdasarkan data tersebut, ternyata gugatan cerai sudah dilayangkan Rachel Vennya sejak 20 Januari 2021 dengan nomor perkara 381/PdtG/2021/PAJS.
Sementara itu, sidang perdana perceraian mereka berlangsung pada hari Selasa (2/2/21) dengan agenda mediasi.
Berdasarkan keterangan pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dilansir dari video unggahan instagram @lambe_turah, sidang perdana tersebut hanya dihadiri oleh pihak tergugat, Niko Al Hakim.
Dalam unggahan tersebut juga tampak Niko berjalan seorang diri, mengenakan kaus dan celana jeans hitam, lengkap dengan masker, kaca mata hitam dan topinya.
“Perkara Rachel Vennya Roland binti Heru Purwanto telah terdaftar pada tanggal 20 Januari 2021.
Tanggal suratnya sih 13 Januari 2021, tetapi terdaftarnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tanggal 20 Januari 2021, dengan nomor perkara yaitu 381/PdtG/2021/PAJS.
Dan agenda persidangan pertamanya yaitu tanggal 2 Februari 2021 tadi. Jadi tadi pagi persidangan telah berlangsung dengan dihadiri oleh kuasa hukum penggugat, tapi penggugat prinsipalnya tidak hadir secara principal karena telah dikuasakan kepada kuasa hukumnya. Sedangkan tergugat hadir secara langsung di persidangan.”
Ternyata Rachel Vennya tidak menghadiri sidang pertama perceraiannya, namun diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.
“Persidangan selanjutnya tanggal 9 Februari 2021 dengan agenda mediasi, karena mediasi itu harus dihadiri oleh principal penggugat maupun tergugat.”
Adapun alasan Rachel Vennya tidak mengahdiri sidang pertamanya dikarenakan telah diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.
“Alasan ketidakhadirannya, karena sudah dikuasakan, jadi kuasa hukumnya yang hadir. Tetapi karena proses mediasi harus dilaksanakan, maka principal Rachel Vennya diperintahkan untuk hadir. Karena sesuai dengan perma nomer 1 tahun 2016 pihak principal penggugat wajib hadir untuk proses mediasi, demikian juga dengan tergugat.”
Karena Rachel Vennya tidak hadir dalam agenda mediasi tersebut, maka agenda mediasi akan dilakukan lagi pada sidang ke 2 mereka pada tanggal (9/2/21).
Sementara itu, Rachel Vennya terpantau dari akun instagram pribadinya masih aktif dengan pekerjaan endorse nya dan mengurus anak-anaknya di rumah.
Diketahui bahwa Rachel tidak sendiri, ia ditemani ibunya, Vien Tasman untuk menemani dan mengurus anak-anaknya.
Tidak hanya di instagram, Rachel Vennya juga ramai diperbincangkan di Twitter.
Tidak heran, pasangan Rachel Vennya dan Niko Al Hakim atau yang akrab disapa Okin ini menjadi pasangan idola bagi para milenial sejak awal munculnya mereka sebagai public figure.
Banyak di antara mereka yang menyayangkan perceraian yang terjadi.
Tidak sedikit pula yang bertanya-tanya bahkan menebak tentang penyebab perceraian Rachel dan Okin.
“Rachel Vennya dan Okin tuh sebenernya gambaran dari keluarga yang aku idam-idamkan.
Tapi ternyata malah berakhir sad ending,” tulis salah satu akun.
“Padahal Rachel bucin banget sama Niko… kalo sampe Rachel yang menggugat berarti ada something yang bener-bener ga bisa dimaapin, you know what I mean yang udah ngikutin perjalanan rachelniko pasti paham. Keep strong BUNA” imbuh akun lain.
Namun, hingga kini baik Rachel maupun Niko masih belum memberikan keterangan perihal penyebab perceraiannya.