Sang Anak yang Jadi Tulang Punggung Keluarga Dibui Atas Kasus Narkoba, Ibunda Ridho Ilahi Kena Tipu Miliaran Rupiah Demi Berikan Hak Asimilasi untuk Ridho

Minggu, 31 Januari 2021 | 16:30
Instagram/@Ridhoilahireal

Ibunda Ridho Ilahi kena tipu milyaran rupiah saat perjuangkan asimilasi untuk anaknya

GridHITS.id – Pemain sinetron Indonesia, Ridho Ilahi yang tengah tersandung kasus narkoba harus menambah kepahitan hidup yang dirasakannya.

Hal itu lantaran ibunda Ridho Ilahi kena tipu oleh oknum yang mengaku akan memperjuangkan rehabilitasi untuknya.

Seperti yang kita ketahui, Ridho Ilahi telah divonis dua tahun penjara atas kasus narkoba pada Juni 2020 silam.

Sebelumnya, Ridho Ilahi sempat terancam 20 tahun penjara atas pasal kepemilikan narkotika.

“Jadi terhadap yang bersangkutan saat ini kami terapkan pasal 114, Pasal 112 juncto 132 UU Narkotika tahun 2009, ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” ungkap Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat (1/7/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Mimpi Jadi Nyata, Berkat Kegencarannya Mengirim DM Instagram kepada Idola, Perempuan Ini Dinikahi Sang Idola Langsung: Ijab Qabul Pertama Kali Bertemu

Diketahui bahwa Ridho tetap divonis dua tahun penjara meskipun hasil tes urine nya saat itu negatif.

Tentu saja, sebagai ibu, Arlinda Trisnawati ingin mengupayakan yang terbaik untuk sang anak agar bisa secepatnya keluar dari penjara.

Termasuk dengan menjual mobil mewah hingga rumah yang ia tinggali untuk mendapatkan hak asimilasi Ridho Ilahi.

Ya, Ibunda Ridho Ilahi telah menjual mobil mewah hingga rumah yang ia tinggali untuk mengurus semua kepentingan Ridho dalam pembelaan hukumnya, biaya hidup Ridho selama dibui dan ibunya yang kini ditinggal Si tulang punggung keluarga.

Namun sayangnya pengorbanan tersebut berujung sial.

Diduga ibunda Ridho Ilahi kena tipu oleh oknum yang mengaku akan memperjuangkan hak rehabilitasi untuk Ridho.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum baru Ridho Ilahi.

Baca Juga: Malu Bukan Main! Aliff Alli Ketahuan 'Nyolong' Foto Orang Lain Demi Konten: ‘Badan Orang Lain, Kepala Miliknya'

Kuasa Hukum Ridho mengatakan bahwa penjualan aset-aset berharga Ridho Ilahi bukan dilakukan oleh sang ibunda.

Penjualan tersebut dilakukan oleh oknum yang diduga menipu ibunda Ridho Ilahi dengan iming-iming akan membantu agar Ridho tidak ditahan, melainkan direhabilitasi.

Namun, hingga saat ini Ridho Ilahi masih tetap ditahan, sementara oknum yang diduga melakukan penipuan sudah kabur.

“Sejak Ridho masuk penjara, ya itulah dimulainya penjualan barang-barang tersebut. Dan itupun bukan dilakukan oleh orang tuanya, tetapi oleh oknum tersebut,” ungkap Putri Maya Rumanti, tim kuasa hukum Ridho, dilansir dari kanal YouTube Hot Issue 2021 Indosiar (30/1/21).

“Dijual oleh oknum tersebut dengan iming-iming bahwa Ridho tidak ditahan, tapi direhabilitasi. Faktanya, tetep proses ini lanjut, dan berdasarkan putusan ini Ridho divonis dua tahun penjara,” imbuh Dedy DJ.

Ironisnya, Ibunda Ridho Ilahi kena tipu setelah menjual barang-barang hasil kerja keras Ridho mulai dari mobil sampai rumah yang ditinggali Sang Ibunda.

Saat ini, ibunda Ridho Ilahi tidak memiliki harta benda apapun, bahkan dirinya tinggal di kos-kosan depan Polres Jakarta Barat tempat Ridho berada.

“Beliau sekarang sudah tidak punya apa-apa, rumah sudah dijual semua, mobil sudah dijual semua, dan Ridho masih ditahan,” sambung Dedy DJ.

Baca Juga: Aliff Alli Ajukan Gugatan Cerai Terhadap Aska Ongi, Tim Kuasa Hukum Kebingungan: 'Gugat Cerai Pernikahan yang Mana?'

Dilansir dari Hot Issue Indosiar (30/1/21), Sang ibu terus menangis, meratapi nasib lantaran Sang anak lantaran Ridho Ilahi merupakan tulang punggung keluarga karena ayahnya sudah meninggal.

“Saya hanya berharap Ridho bisa dapat asimilasi, karena dia tulang punggung saya, udah biayain saya, karena Ridho anak yatim,” ujar Arlinda tak kuasa menahan tangis.

Mengenai kasus tersebut, kuasa hukum Ridho Ilahi akan melaporkan kasus dugaan penipuan oleh oknum tidak bertanggung jawab kepada Mabes Polri, dan menyerahkan sepenuhnya kepada Mabes Polri untuk keputusannya.

Editor : Rachel Anastasia Agustina

Sumber : YouTube

Baca Lainnya