GridHITS.id – Setelah dilakukan pemeriksaan, kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Raffi Ahmad akhirnya resmi dihentikan.
Belakangan ini, Raffi Ahmad tengah menjadi buah bibir publik.
Bagaimana tidak, baru beberapa jam usai divaksin Covid-19, Raffi Ahmad justru kedapatan menghadiri pesta dan melanggar protokol kesehatan.
Akibat hal tersebut, Raffi Ahmad pun menuai kecaman, teguran, hingga dilaporkan ke pihak kepolisian.
Namun, setelah melakukan gelar perkara, pihak kepolisian lantas memutuskan untuk menghentikan kasus tersebut.
Wah, kira-kira apa alasannya ya?
Melansir dari Tribunnews.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa, pesta yang dihadiri oleh Raffi Ahmad tidak terbukti melanggar protokol kesehatan.
"Setelah melakukan penyelidikan, tidak terbukti (adanya pelanggaran protokol kesehatan). Setelah melakukan pemeriksaan saksi, tidak ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (21/1/2021).
"Tim yang melakukan penyelidikan yaitu anggota kepolisian dan juga tim Satgas Covid-19," sambungnya.
Lebih lanjut, Yusri menambahkan, dalam penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, tidak ditemukan adanya barang bukti kuat terkait pelanggaran protokol kesehatan.
Rupanya, Raffi Ahmad dan tamu lainnya telah melakukan pengecekan kesehatan terlebih dahulu sebelum menghadiri pesta.
"Jadi tamu-tamu yang hadir berjumlah 18 orang, ketika datang langsung dicek suhu dan melakukan tes swab antigen disana," ungkap Yusri Yunus.
"Kami juga menemukan bukti hasil swab antigen berjumlah 18 sesuai dengan tamu yang hadir," lanjutnya.
Dengan adanya barang bukti tersebut, pihak kepolisian pun menegaskan bahwa kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Raffi Ahmad dan kawan-kawan resmi dihentikan.
"Karena tidak terbukti adanya pelanggaran protokol kesehatan, maka kasus ini diberhentikan. Sehingga dilakukan pemberhentian penyelidikan," pungkas Yusri Yunus.