Find Us On Social Media :

Bakal Didistribusikan ke Masyarakat Indonesia, 6 Poin Penting Vaksin Covid-19 dari Sinovac Ini Perlu Kamu Ketahui

By Silmi Nur Aziza, Rabu, 13 Januari 2021 | 10:41 WIB

Ilustrasi Vaksin Covid-19

Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi Nur AGrid.ID - Vaksinasi perdana Covid-19 akan dilakukan pada Rabu (13/1/2021) ini.Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjadi orang pertama penerima suntikan vaksin Covid-19 dari Sinovac.Seperti yang diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menjadi orang pertama yang menerima suntikan vaksin Covid-19 dari Sinovac untuk merangkul kepercayaan masyarakat terhadap vaksin yang diberikan pemerintah.Pemberian vaksin kepada Sang Presiden pun akan dilakukan oleh dokter kepresidenan dan didampingi langsung oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Baca Juga: Tangan Tenaga Kesehatan yang Suntik Vaksin kepada Jokowi GemetaranJuru bicara Satgas Penanganan Covid-19 pun meminta masyarakat agar tidak lagi meragukan vaksin yang akan dibagikan pemerintah tersebut.Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito juga menegaskan bahwa keamanan vaksin sudah dipastikan, dilansir dari Tribunwow.com.Dan untuk menambah pengetahuan kamu tentang vaksin Covid-19 dari Sinovac, Grid.ID akan memberikan beberapa poin penting tentang vaksin tersebut.Melansir Kompas.com, berikut 6 fakta vaksin Covid-19 dari Sinovac yang harus kamu ketahui.

Baca Juga: Hari Ini Presiden Suntik Perdana Vaksin Covid-19, Juru Bicara Satgas Pencegahan Tegaskan Vaksin dari Sinovac Minim Efek Samping, Halal, dan Berkhasiat1.  EfikasiUji klinis yang dilakukan di Bandung dan didukung data dari Turki dan Brasil rupanya membuka jalan pemberian izin penggunaan darurat vaksin Sinovac.Setelah uji klinis yang dilakukan di Bandung, vaksin tersebut menunjukkan tingkat efisiensi sebesar 65,3 persen.Angka ini tentu dinilai memenuhi persyaratan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menetapkan angka minimal 50%.

Baca Juga: Namanya Tertera dalam Rencana Penerima Vaksin Perdana Bareng Joko Widodo, Bunga Citra Lestari Belum Bisa Pastikan Dapat Vaksin Hari Ini2. Efek Samping

Vaksin Sinovac dilaporkan aman untuk digunakan.Hal ini dibuktikan berdasarkan uji klinis yang dilakukan, dapat dipastikan jika vaksin Covid-19 dari Sinovac aman untuk digunakan.Dilaporkan bahwa vaksin dari Sinovac yang diberikan dalam dua dosis 0,5 milimeter per dosis tidak menimbulkan efek samping serius.

Baca Juga: BREAKING: Dokter Kepresidenan dan Dinkes DKI Akan Segera Menyuntikkan Vaksin Sinovac pada Presiden Joko Widodo

3.  Halal

Melalui fatwa Nomor 2 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Sciences Co.Ltd. China dan PT Bio Farma, MUI menyatakan bahwa vaksin tersebut halal.Fatwa tersebut dirilis pada Senin (11/1/2021) menyusul diterbitkannya EUA oleh Badan Pengawas Obat dan makanan.Vaksin buatan Sinovac dan Bio Farma tersebut dinilai boleh digunakan umat islam karena terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Jadi Penerima Vaksin Pertama, Keluarga Dipastikan Tak Dapat Jatah Vaksinasi Perdana4. ReaksiBeberapa reaksi kemungkinan akan terjadi setelah seseorang menerima vaksin Covid-19 dari Sinovac.Well, reaksi dari vaksin tersebut dinilai sama dengan vaksin-vaksin lainnya.Melansir Kompas.com, beberapa reaksi yang akan terjadi dibagi menjadi tiga reaksi yakni reaksi lokal, reaksi sistemik, dan reaksi lainnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Disuntik Vaksin Covid-19 oleh Dokter Pilihan Istana, Prosesnya Akan Tayang Live Streaming Pukul 10.00 WIBUntuk reaksi lokal, setelah mendapat vaksin mungkin tubuh akan mengalami nyeri, kemerahan, bengkak pada tempat suntikan atau reaksi lokal lain yang dirasa berat seperti selulitis.Sementara itu, untuk reaksi sistemik, orang yang divaksin mungkin akan mengalami demam, nyeri otot, nyeri sendi, badan lemah, hingga sakit kepala.Dan untuk reaksi lain, kemungkinan dapat terjadi alergi seperti urtikaria hingga pingsan.5. Kelompok Eksklusi

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Dimulai Besok, Dinas Kesehatan Lampung Salurkan 14.497 Dosis ke 3 Kabupaten dan KotaPemberian vaksin harus mempertimbangkan beberapa hal termasuk kondisi tubuh dan penyakit penyerta.Ada beberapa kondisi yang membuat seseorang tidak bisa menerima vaksin.Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, berikut beberapa kondisi yang dimaksudkan.1. Apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah, didapatkan hasil 140/90 atau lebih.

Baca Juga: Direalisasikan Mulai Besok, Penyuntikan Vaksin Sinovac pada Presiden Joko Widodo akan Disiarkan Secara Langsung 2. Berada dalam salah satu kondisi berikut;Pernah terkonfirmasi Covid-19- Sedang hamil atau menyusui Mengalami gejala ISPA (batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir)- Ada anggota keluarga yang kontak erat, suspek, atau terkonfirmasi sedang dalam perawatan karena Covid-19- Mempunyai riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua)