Kominfo Minta Penjelasan Terkait Kebijakan Baru WhatsApp Hapus Akun yang Tak Setuju Serahkan Data ke Facebook

Selasa, 12 Januari 2021 | 16:00
PIXABAY/WEBSTER2703

Mulai Bulan Depan, Pengguna WhatsApp Harus Setuju Serahkan Data ke Facebook Jika Tak Ingin Akunnya Dihapus

Kominfo Minta Penjelasan Terkait Kebijakan Baru WhatsApp Hapus Akun yang Tak Setuju Serahkan Data ke Facebook

GridHITS.id -Kominfo minta penjelasan WhatsApp terkait kebijakan baru WhatsApp hapus akun yang tak setuju berbagi informasi dengan Facebook.

Diketahui sebelumnya jika kebijakan baru WhatsApp sempat menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Pasalnya, dalam kebijakan baru tersebut WhatsApp meminta penggunanya untuk berbagi informasi dengan Facebook.

Hal yang menjadi pro dan kontra kemudian adalah pernyataan WhatsApp yang akan menghapus akun yang tidak setuju berbagi dengan Facebook.

Dikabarkan jika sejumlahpengguna WhatsApp telah menerima notifikasi yang meminta persetujuan terkait ketentuan dan kebijakan baru WhatsApp tersebut.

Kebijakanyang akan diluncurkan pada 8 Februari 2021 itu akan memberikan notifikasi yang mengharuskan pengguna untuk mengeklik tombol persetujuan.

Baca Juga:Tidak Butuh Waktu Lama, Begini Mudahnya Cara Menyadap Whatsapp Tanpa Aplikasi Agar Tahu Kelakuan Pasangan Sehari-hari

Dirangkum GridHITS dari Kompas.com, pembaruan yang disampaikan WhatsApp sebagaimana notifikasi yang diterima yakni:

1. Layanan WhatsApp dan caranya memproses data

2. Cara bisnis menggunakan layanan yang di-hosting oleh Facebook untuk menyimpan dan mengelola chat WhatsApp

3. Cara WhatsApp bermitra untuk menawarkan intergasi produk.

Terkait dengan permintaan persetujuan ini, sejumlah warganet mengungkap kekhawatiran dibagikannya data pengguna kepada Facebook.

Dilansir dari media sosial, sejumlah netizen bahkan mulai berpikir untuk berpindah ke aplikasi berbagi pesan lain.

Baca Juga:Kabar Gembira, Whatsapp kini Bisa Video Call Sampai 8 Orang, Intip Caranya

“kebijakan WhatsApp ngeri juga” tulis akun @rasppawrry

“kebijakan whatsapp yg baru harus bagi data sama facebook, sebelum 8 feb.. ayolah wan kawan pindah haluan ke line saja EHEHE,” tulis akun @annebuche

Terkait adanya kebijakan privasi baru ini, pihakWhatsApp pun sempatmemberikan klarifikasinya yang dirangkum GridHITS dariKompas Tekno

WhatsApp menjelaskan bahwa pihaknya membagikan data terbatas dengan Facebook di ranah backend sejak 2016.

Backend segala hal yang berhubungan dengan server dan database yang dilakukan guna memenuhi kebutuhan infrastruktur perusahaan.

WhatsApp menyebut kebijakan terbaru yang diumumkan awal 2021 tidak terdapat perubahan tentang berbagai infrastruktur backend tersebut.

Update kebijakan baru menekankan pada perpesanan WhatsApp Business yang kini bisa menggunakan infrastruktur hosting Facebook untuk percakapan WhatsAppnya.

Hal ini berarti percakapan pada akun bisnis akan disimpan di server Facebook namun pengguna tetap bisa memilih apakah ingin berinteraksi dengan akun bisnis itu atau tidak.

Baca Juga:Curiga dan Khawatir dengan Aktivitas Pasangan di Whatsapp, Beragam Cara Ampuh Ini Bisa Kamu Lakukan untuk Menyadap Whatsapp Pasangan Kamu

WhatsAppmenegaskan bahwa pada kebijakan privasi dan persyaratan layanan baru tetap digunakan sistem enkripsi secara end-to-end

Sehingga nantinyapercakapan pribadi pengguna tidak dapat diakses oleh WhatsApp dan Facebook.

Kominfo Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Senin (11/1/2021) telah memanggil pihak Facebook dan WhatsApp regional Asia Pasifik.

Menteri Kominfo Johnny Plate mengatakan pemanggilan tersebut berkenaan dengan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi ( RUU PDP).

Johny menyebut salah satu prinsip utama dalam RUU PDP adalah penggunaan data pribadi yang harus melalui persetujuan pemilik data.

Dikutip GridHITSdari Kompas.com pada Selasa, (12/01/2021)Menteri Kominfo, Johnny Plate mengharuskan pihak WhatsApp transparan terkait kebijakan baru yang berlaku ini.

Johnny meminta WhatsApp dapat membeberkan apa saja jenis-jenis data pribadi yang dikumpulkan, diproses oleh WhatsApp, dan dibagikan kepada pihak ketiga.

Johnny juga meminta WhatsApp agar memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait tujuan dan dasar dari pemrosesan data pribadi tersebut.

Baca Juga:Takut Pasangan Berselingkuh? Begini Mudahnya Cara Menyadap Whatsapp dengan Phone Backup

Disebutkan olehnya jikaWhatsApp juga harus memberikan jaminan akuntabilitas pihak-pihak yang menggunakan data pribadi.

"Mekanisme yang tersedia bagi pengguna untuk melaksanakan hak-haknya, termasuk hak untuk menarik persetujuan serta hak lain yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Johnnyyang dikutip GridHITS dari Kompas.com.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Soal Kebijakan Baru WhatsApp, Klarifikasi, hingga Pemanggilan Kominfo

Tag

Editor : Rachel Anastasia Agustina

Sumber Kompas.com