Tanggapi Kasus Video Panas Gisel, Komnas Perempuan, 'GA dan MYD Adalah Korban'

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Kamis, 31 Desember 2020 | 07:30 WIB
Komnas Perempuan sebut Gisel dan MYD korban (Instagram.com / @gisel_la)

Nakita.id - Artis peran sekaligus penyanyi Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus video panas yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Tak sendiri, Gisel dan sang pelaku pria yang ternyata berinisial MYD atau atau Michael Yukinobu De Fretes telah mengakui perbuatannya dan polisi sudah menaikkan status keduanya menjadi tersangka.

Keterangan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Baca Juga: Awalnya Enggan Komentari Kasus Video Panas, Kini Roy Marten Beri Dukungan Gisel yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Video Panas

Baca Juga: Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Inilah Kronologi Terjadinya Pembuatan Video Panas yang Ternyata Dipicu Ajakan Gisel

"Keduanya mengakui bahwa itu yang ada di dalam video itu adalah mereka berdua dilakukan sekitar akhir tahun 2017 di Kota Medan di satu hotel Kota Medan," ujar Yusri Yunus seperti dikutip dari YouTube Metrotvnews, Selasa (29/12/2020).

Diceritakan bahwa video tersebut dibuat saat Gisel dan Michael sedang melakukan suatu event di Medan.

Dan setelah acara, keduanya melakukan hubungan intim di salah satu hotel di Medan.

Keterangan lengkap semakin digali pihak kepolisian yang mana ternyata didapati, Gisel lah yang merekam dan mengirimkan video panas tersebut ke ponsel Michael melalui AirDrop.