GridHITS.id -Perseteruan keluarga komedia Sule dan Teddy Pardiyana masih berbuntut panjang.
Meski sudah koar-koar di mana-mana, Teddy tak kunjung mendapatkan harta peninggalan istrinya itu, Lina Jubaedah.
Bak geram tak kunjung diberikan, pihak Teddy justru mencibir Sule dan anak-anaknya tak paham hukum.
Baca Juga: Skakmat! Mbak You Terawang Hal Tak Terduga Usai Teddy Disebut Tak Bekerja Selama Menikah dengan Lina, 'Nggak Ada Hokinya Nikah Sama Teddy'Teddy Pardiyana masih bersikeras perjuangkan harta warisan Lina Jubaedah meski masih atas nama Sule.
Ngotot minta harta warisan Lina Jubaedah, pihak Teddy secara terang-terangan sindir Sule yang tak paham hukum.Hal terebut diungkapkan pihak Teddy, diwakili kuasa hukumnya, Ali Nurdin menyindir Sule yang enggan membagi harta warisan Lina Jubaedah.
Bahkan, Ali Nurdin menegaskan bahwa Teddy tetap berhak mendapat bagian dari peninggalan sang istri, meski aset-aset tersebut masih atas nama Sule.Melansir Tribunnews: Sule Kini Ogah Campuri Urusan Teddy soal Harta Warisan Lina: Saya Nggak Mau Terlalu Dalam, Ali Nurdin mengimbau agar pihak Sule tak menghalangi Teddy mendapatkan haknya."Ini ada hak orang lain yang lu simpan,
Baca Juga: Usai Terawang Kedok Licik Teddy, Mba You Beri Perngatan Keras pada Teddy Jika Nekat Terus Berkoar-koar Soal Harta Warisan Lina, 'Hati-hati!'yang lu kuasai, janganlah dosa juga," kata Ali Nurdin, dikutip dari YouTube seleb oncam news, Kamis (24/12/2020)."Kasih aja haknya, nggak akan miskin juga kok," imbuhnya.
Menurut Ali Nurdin, harta yang dibawa oleh suami dan istri akan menjadi satu setelah keduanya menikah.Sehingga, meski sertifikat atau pun aset-aset Lina atas nama Sule, Teddy tetap berhak memilikinya."Yang dititipkan itu atas nama Kang Sule serifikatnya," ujar Ali Nurdin."Mau itu atas nama Kang Sule, itu mau atas nama almarhum,selama itu dihasilkan selama tenggang waktu pernikahan, bagi dua kok, udah ada hukumnya," imbuhnya.
Ali Nurdin menuturkan bahwa Teddy memiliki peranan dalam pembagian hak waris tersebut.Ia juga mengimbau agar pihak yang mempertanyakan kembali belajar hukum agar mengerti hak dan kewajiban masing-masing."Jadi kalau ada statement urusan Teddy apa? Itu sertifikatnya atas nama Sule. Ya belajar lagi hukum warisnya, belajar lagi hukum perkawinannya, belajar lagi hukum Islamnya,"