GridHITS.id - Pihak Teddy ungkap hubungan alm. Lina dan Sule terkait harta sudah putus usai keduanya bercerai.
Ya, perseteruan Sule dan Pihak Teddy Pardiayana terkait warisan mendiang Lina Jubaedah masih memanas.
Pihak Teddy menganggap, dia dan anaknya Bintang berhak mendapatkan warisan dari mendiang Lina Jubaedah.
Meski begitu, pihak Sule menganggap, baik Teddy maupun Bintang tak berhak mendapatkan warisan dari almarhumah Lina Jubaedah.
Memang,kepergian mendiang Lina Jubaedah masih menimbulkan duka yang mendalam bagi orang-orang terdekatnya.
Tak hanya duka, almarhumah juga meninggalkan seorang bayi buah cintanya dengan Teddy, yaitu Bintang.
Saat ini, Teddy harus menjadi orangtua tunggal untuk menghidupi Bintang agar hidup layak.
Nah, saat ini masalah harta warisan, bahkan beberapa media menyebut harta gono gini menjadi pemicu keributan.
Seperti yang diketahui, sudah hampir satu tahun, Teddy berjuang hidup sendiri tanpa hadirnya sosok Lina.Getir hidup sendiri, Teddy kini bahkan berjuang merawat anak semata wayangnya, Bintang sendiri.
Baca Juga:Auto Bungkam, Teddy yang Tadinya Ngotot Minta Warisan Hingga Terus Teror Putri Delina, Mantan Kuasa Hukum Lina Jubaedah Tegaskan Jika Dirinya Memang Tak Mendapatkan Sepeser Pun: Bukan Ahli Warisnya!Diketahui, Lina meninggal dunia tanggal 4 Januari 2020.Lama tak tersorot, suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana, kini kembali mengungkit harta gono-gini almarhum istrinya itu.
Tak hanya itu, belum lama ini muncul dengan permintaan barunya sebagai suami Lina Jubaedah.
KUASA HUKUM : TAK ADA URUSAN SULE DI HARTA WARISAN LINA
Pihak Teddy yang diwakili oleh pengacara Ali Nurdin mengatakan, tak ada urusannya Sule dalam harta warisan mendiang Lina Jubaedah.
Ali mengatakan masalah harta ini perlu dluruskan karena telah terjadi kesalahpahaman di masyarakat.
"Ini bukan masalah harta gono-gini, tapi masalah harta warisan.Ketika ada seseorang telah meninggal dunia, dia akan meninggal harta warisan."
Nah, seperti diungkap kanal youtube Genta AP TV pada (11/12), menurut pengacara Teddy itu, harta warisan itu harus dibagi kepada ahli waris.
"Bagaimanapun almarhumah punya anak yang masih kecil. Secara hukum, mereka berhak mendapatkan warisan dari peninggalan ibunya."
Ia juga menggarisbawahi, Teddy Pardiyana termasuk masuk dalam ahli waris Lina Jubaedah.
"Teddy juga adalah suami sah almarhumah, dia berhak atas harta warisan."
Yang menjadi permasalahan, pihak Teddy mempertanyakan tentang harta itu yang belum dibagi kepada ahli waris.
"Harta warisan ini belum dibagi, bukan gono-gini sebenarnya."
Terkait dengan Sule, Ali menegaskan, masalah harta warisan tidak ada hubungannya dengan Sule.
"Dia kan bukan ahli waris dari almarhumah," ungkap Ali. "Hubungannya sudah putus ketika bercerai, paling jadi mantan," sambungnya.
"Warisan ini berkaitan dengan semua orang yang menjadi pewaris harta warisan dari almarhumah, yaitu semua anaknya. Baik Anak-anak Lina dari Sule, maupun anak-anak Lina dari Teddy," tegasnya.
"Teddy sendiri adalah suami yang sah karena tercatat di KUA."
Demikian juga dengan anak Teddy.
"Karena saat menikah mereka punya surat nikah, masak Bintang harus dites DNA," sambungnya sambil tertawa.