Find Us On Social Media :

Polisi Baru Menahan 2 Mucikari dari Kasus Dugaan Prostitusi Online Artis

By Daniel Ahmad, Kamis, 26 November 2020 | 17:54 WIB

Artis yang tersandung kasus prostitusi online menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Dari keempat pelaku yang ditangkap kasus prostitusi online artis, kepolisian Polsek Tanjung Priok baru menahan 2 mucikari.

Hal tersebut berarti 2 di antaranya yang diklaim berstatus artis berinisial MA dan ST belum ditahan.

Kabar ini dikonfirmasi oleh Kompol Wirdhanto Hadicaksono Kasatreskrim Polres Jakarta Utara saat dihubungi, Kamis (26/11).

Baca Juga: Digerebek Saat Sedang Bertemu Pelanggan, Artis dan Selebgram Inisial ST dan MA Diduga Terlibat Prostitusi Online

"Iya itu nanti besok kita akan rilis, kan udah ada inisialnya ya ST dengan MA," tutur Wirdhanto.

"Yang jelas sama kita sudah di Polsek Tanjung Priok, sudah mengamankan 2 mucikari juga, TA dengan AR, untuk lengkapnya besok pak Kapolres mau preskon ya," tambahnya.

"(Penahanan baru) Mucikarinya saja," tegasnya.

Baca Juga: Polisi Sebut 2 Artis yang Diduga Pelaku Prostitusi Online Adalah Selebgram dan Pemain Film

Terkait artis yang ditangkap, Kompol Hadi Suripto selaku Kapolsek Tanjung Priok membeberkan bidang keduanya.

“Yang ST selebgram. Kalau MA pemain film,” ujar Hadi lewat sambungan telepon, Kamis (26/11/2020).

Untuk keterangan lebih lanjut, Hadi sendiri belum banyak mau memberikan komentar.