Heboh! Gedung DPR Senayan Dijual di Shopee Seharga Rp5 Ribu Rupiah, Sekjen Langsung Minta Polisi Usut Sampai Tuntas

Kamis, 08 Oktober 2020 | 10:00
Kompas.com

Gedung dpr

Heboh! Gedung DPR Senayan Dijual di Shopee Seharga Rp5 Ribu Rupiah, Sekjen Langsung Minta Polisi Usut Sampai Tuntas

GridHITS.id - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan berita penjualan Gedung DPR.

Gedung wakil rakyat itu dijual seharha lima ribu rupian di situs jual beli online.

Indra Iskandar selaku Sekjen DPR, meminta kepolisian menindak tegas tegas orang yang menjual Gedung DPR RI melalui situs jual beli online atau e-commerce.

Baca Juga: Mempermasalahkan Kata Anjay, Upaya Lutfi Agizal Dinilai Tidak Bermanfaat oleh Pejabat Negara: 'Kita Anggap Tidak Perlu'

Baca Juga: Dulu Tetangkap Basah Bermesraan dengan Suami Orang Berpangkat Komandan di Dalam Kamar, Tanpa Rasa Malu Artis Legendaris Ini Justru Bebas Melenggang Sebagai Anggota DPR RI

Menurut Indra, Gedung Parlemen adalah barang milik negara (BMN), sehingga guyonan gedung dijual tersebut tidak pada tempatnya.

"Menurut saya kepolisian juga harus mengambil tindak tegas.

Ini kan BMN negara. Jadi joke-joke semacam itu saya kira tidak pada tempatnya," kata Indra dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Instagram DPR RI, Rabu (7/10/2020).

screenshoot shopee

Gedung DPR dijual di marketplace, salah satunya di Shopee.

Kendati demikian, Indra memastikan, pihaknya tidak akan melaporkan akun yang melontarkan guyonan itu ke polisi karena hal tersebut bagian dari proses pendewasaan.

Selain itu, menurut Indra, gedung parlemen tercatat milik Kementerian Keuangan sehingga merekalah yang lebih pantas untuk melaporkannya ke kepolisian.

"Tapi, enggak (melaporkan). Ini semua tercatat oleh Kemenkeu. Jadi, kalau ada yang menyebarkan informasi semacam itu (menjual Gedung DPR/MPR), ya Kemenkeu dan kepolisian yang silakan menindaklanjuti," tutur dia.

Baca Juga: Usai Dihujat karena Bela KD, Yuni Shara Sempat Diperingatkan Istri Kedua Anggota DPR karena Dituding Rebut Suaminya : Kalau Memang Benar Terbukti, Saya Bunuh Diri!

Baca Juga: Bukan Anang Hermansyah, Krisdayanti Sebut Sosok Ini yang Mampu Mengantarkannya pada Kesuksesan: Tanpa Laki-laki Ini Saya Bukan Siapa-siapa

Penelusuran Kompas.com pada salah satu situs jual beli daring atau e-commerce Shopee, Selasa (7/10/2020), Gedung DPR/MPR RI diklaim dijual mulai dari harga Rp 5.000 hingga Rp 10.000.

Dalam keterangan penjual, Gedung Parlemen dijual beserta isinya.

Unggahan ini diketahui muncul setelah DPR RI dan pemerintah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).

Dari sembilan fraksi di parlemen, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.

Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang. Mayoritas fraksi di DPR dan pemerintah setuju.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sekjen Minta Polisi Usut Aksi Jual Gedung DPR di Situs Jual Beli Online

Tag

Editor : Saeful Imam

Sumber Kompas.com