Keuangan Aman Sampai Tahun Depan, Jokowi Bakal Tetap Turunkan 4 Bansos Ini hingga Tahun 2021, Mulai dari Subsidi Gaji hingga BLT UMKM

Selasa, 08 September 2020 | 13:13
Pixabay

Ilustrasi - Jokowi akan turunkan BLT ini hingga tahun 2021.

Sosok.ID - Untuk memulihkan perekonomian negara yang kacau karena pandemi Covid-19, pemerintah telah mengucurkan berbagai program bantuan sosial (bansos).

Bukan hanya tahun ini, rencananya Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengucurkan dana bansos hingga tahun 2021 mendatang.

Anggaran sebesar Rp 419,31 triliun juga telah dialokasikan dalam RAPBN 2021 mendatang.

Perpanjangan program bantuan pemerintah itu juga sudah mendapatkan persetujuan DPR RI.

Baca Juga: Di Mana Ada Kemauan Maka di Situ Ada Jalan, 10 Tahun Banting Tulang Cari Nafkah di Jalanan, Pengamen Ini Akhirnya Berhasil Wujudkan Cita-cita sang Ibu untuk Naik Haji

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kasus Covid-19 masih akan terus bergerak, meski pemerintah juga mengharapkan keberadaan vaksin pada tahun depan.

"Program lanjutan prioritas bansos ada empat," kata Airlangga dikutip Antara, Selasa (8/9/2020).

Berikut 4 program BLT yang dilanjut tahun depan:

1. Subsidi gaji Rp 600.000

Baca Juga: Seolah Tak Puas Sudah Punya 4 Istri, Pria Ini Juga Lampiaskan Nafsu Bejatnya ke Anak Tirinya Selama 4 Tahun, Tutupi Aksinya dengan Ancam Bakal Ceraikan Ibu Korban

Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu dan dilakukan bertahap hingga akhir September 2020.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program Bantuan Subsidi Upah dengan jumlah penerima mencapai 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.

Penerima subsidi gaji karyawan ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan Tiba-tiba Diceraikan sang Suami, 2 Tahun Kemudian Wanita Ini Baru Sadar Ada Kerikil Tajam yang Jadi Penyebab Perceraiannya Usai Temukan Iklan di Koran, Ternyata...

Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.

2. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja dirilis pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran.

Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta per bulannya.

Baca Juga: Gambar Citra Satelit di Korea Utara Tunjukkan Tanda-tanda Kim Jong Un Diduga Sedang Bersiap Luncurkan Rudal dari Kapal Selam

Pemerintah memberikan dana sebesar Rp 3.550.000 bagi peserta yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja 2020.

Riciannya, sebesar Rp 1.000.000 digunakan untuk membayar pelatihan online Kartu Prakerja. Lalu sisanya untuk insentif.

Untuk insentif Kartu Prakerja terdiri dari dua bagian, yakni insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp 2.400.000).

Kemudian insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000).

Baca Juga: Sempat Koar-koar Ancam Gugat 1 Triliun USD ke Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Gegara Dijebloskan ke Rumah Sakit Jiwa Meskipun Salah Diagnosa, Kondisi Gideon Tengker Diungkap Anak Angkatnya: Papa Sehat, Bukan Seperti Orang Stres

Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.

Kemudian insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000).

Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.

Bantuan seluruhnya bisa diterima setelah peserta menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Makan Hati Gegara Giginya Dikatai Mirip Drakula, Pria Ini Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya Usai Bercinta 3 Kali, Setelah Membunuh sang Pacar Sempat Niat Bunuh Diri

Uang bantuan ditransfer ke rekening Bank BNI.

Selain itu, bantuan juga bisa dicairkan lewat platform lain yang ditunjuk pemerintah.

3. BLT UMKM

Pemerintah membantu para pelaku usaha UMKM lewat program dana hibah atau pencairan BLT.

Baca Juga: Keluar Lubang Buaya Malah Masuk ke Kandang Macan, Susah Payah Pertaruhkan Nyawa Demi Kabur dari Korea Utara Gegara Masalah Kelaparan, Hidup Pembelot Korut Ini Justru Makin Menderita Usai Dijual ke Tempat Pelacuran

Skemanya yakni kucuran bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.

Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona.

Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

Penyaluran bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta itu sudah mulai dilakukan pemerintah.

Baca Juga: Pembelot Korea Utara Ungkap Ngenesnya Hidup di Bawah Langit yang Sama dengan Rezim Kim, Sebut Rakyat Korut Memang Sengaja Dibuat Kelaparan karena Uang Negara Sibuk Dihambur-hamburkan untuk Nuklir

Targetnya, akan disalurkan BLT UMKM Rp 2,4 juta kepada 12 juta pelaku usaha mikro.

Pada tahap I, sekitar 742.422 total pelaku UMKM diberikan bantuan dana hibah tersebut.

Hibah tersebut dicairkan lewat rekening pelaku usaha mikro masing-masing.

Sementara untuk tahap II, kata dia, sedang dalam tahap pemprosesan ( bantuan 2,4 juta).

Baca Juga: Mau Cat Rambut Malah Diajak Tak Senonoh, Dua Remaja Tega Habisi Nyawa Waria Pemilik Salon Lalu Gantung Jasadnya di Kamar Mandi

4. Bansos tunai

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Masing-masing penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).

Baca Juga: Seenak Jidat Buka Pintu Darurat Pesawat Lalu Jalan-jalan di Sayapnya Bagai Orang Tak Berdosa, Wanita Ini Harus Tanggung Akibatnya Usai Pihak Maskapai Tulis Namanya ke Dalam Daftar Hitam

Selain program bantuan sosial tunai, Kemensos tetap menjalankan program reguler seperti program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

Total anggaran untuk bantuan sosial tunai (BST) ini untuk 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 4,5 triliun.

Bantuan sosial tunai ini dilakukan sekali salur untuk keluarga penerima manfaat.

(Muhammad Idris)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar 4 BLT yang Masih Cair hingga Tahun Depan, Termasuk Subsidi Gaji"

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya