Tak Hanya Reza Artamevia, 5 Selebritis Ini Juga Terjerat Narkoba Selama Pandemi Covid-19
GridHITS.id -Tidak hanya pandemi Covid-19 saja yang menjadi buah bibir beberapa bulan ini.
Namun kasus penyalahgunaan narkoba sederet selebritis ikut mewarnai obrolan di tengah pandemi Covid-19.
Sederet selebritis yang ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba ini ada yang baru dan kembali terjerat barang haram itu.
Hampir enam bulan sudah Indonesia tengah menghadapi masalah pandemi virus corona.
Selama ini pula banyak selebritis Tanah Air yang justru terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Lantas, siapa saja selebritis Tanah Air yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba tersebut?
1. Dwi Sasono
Aktor Dwi Sasono ditangkap pihak kepolisian Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 di kediamannya kawasan Pondok Labu.
Polisi mengamankam barang bukti berupa ganja seberat 16 gram yang disembunyikan dalam guci yang diletakkan di atas lemari.
Dari pemeriksaan, Dwi Sasono menggunakan ganja sejak lulus dari bangku SMA.
Dalam sidang perdana pada 2 September lalu, Dwi Sasono didakwa dengan dua pasal alternatif yakni Pasal 111 ayat 1 atau Pasal 127 ayat 1.
2. Jerry Lawalata
Artis peran sekaligus produser, Jerry Lawalata ditangkap Satreskoba Polres Jakarta Utara pada Jumat 12 Juni 2020 di kediamannya di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Ia mengaku sudah menggunakan obat terlarang itu sejak tahun 2016.
Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa alat pemakaian dan sabu seberat 1,32 gram.
3. Catherine Wilson
Pada 17 Juli lalu Catherine Wilson ditangkap di kediamannya di Jalan Haji Soleh Nomor 11, Pangkalan Jati, Cinere, sekitar pukul 10.00 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi menyita dua klip sabu seberat 0,4 gram dan 0,6 gram.
Polisi kemudian melakukan tes urine dan hasilnya Keket (sapaan karibnya) positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Pengakuan saat itu, ia sudah mengkonsumsi sabu sejak dua bulan terakhir.
4. Anton J-Rocks
Drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba berjenis ganja pada 21 Agustus.
Anton ditangkap Satresnarkoba Polres Tanjung Priok di kediamannya di kawasan Serpong, Tangerang.
Dari tangan Anton, polisi menyita satu paket narkotika bergolongan ganja.
Tak hanya Anton, ketiga orang lain yang diciduk pihak kepolisian yakno dua kru band J-Rocks dan mantan kru juga ditetapkan menjadi tersangka.
5. Jaka Hidayat eks BIP
Mantan drummer BIP, Jaka Hidayat ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara.
Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,34 gram.
Atas perbuatannya, Jaka Hidayat disangkakan Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
6. Reza Artamevia
Yang terbaru, ada nama penyanyi Reza Artamevia. Penangkapan mantan istri Adjie itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
“Diamankan seorang wanita berinisial RA. Ya seorang artis,” kata Yusri kepada Kompas.com saat dihubungi via telepon, Sabtu (5/9/2020).
Hari ini, Minggu (6/9/2020), polisi akan merilis pernyataan resmi terkait kasus ini.
Sebelumnya, Reza Artamevia pernah tertangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba bersama Gatot Brajamusti pada 2016 lalu.
Saat itu, Reza Artamevia dan Gatot Brajamusti diamankan di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Artis Terjerat Narkoba Selama Pandemi, Yang Terbaru Reza Artamevia"