Find Us On Social Media :

Sewa Apartemen Buat Acara 'Koempoel-Kompoel Pemoeda', 56 Anggota Komunitas Gay Digrebek Usai Adakan Pesta Seks,Satu Diantaranya Bawa Virus HIV

Sejumlah tersangka kasus pesta sex hubungan sesama jenis dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara dan 47 orang saksi sebagai peserta saat melakukan pesta sex sesama jenis di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

Gridhot.ID- Penyelenggara pesta seks sesama jenis (gay) di Apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, memanfaatkan media sosial untuk promosiin acaranya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ada dua media sosial yang digunakan, yakni WhatsApp Group dan Instagram.

"Mereka satu grup dalam dua medsos, satu grup WA namanya komunitas Hot Space Indonesia, di WA itu ada 150 orang. Ini mulai berdiri sejak Februari 2018," kata Yusri saat merilis kasus ini, Rabu (2/9/2020).

Baca Juga: Rasa Sakit Usai Melahirkan Anak Kelima Belum Hilang, Wanita Ini Harus Terima Kenyataan Pahit, Ditinggal Suami Demi Pelakor, Ramlah: Tega Sekali Dia Mengambil Laki Orang...

"Di Instagram juga ada, sekitar 80 orang di dalam Instagramnya, itu kelompok mereka semuanya," tambahnya.

Sebelumnya, salah satu tersangka berinisial TRF membuat undangan Pesta Seks Gay dengan tema "Koempoel-Kompoel Pemoeda".

"Kami memanggil putra-putra terbaik bangsa," demikian seruan yang tertulis di undangan tersebut.

Baca Juga: Pengusaha Andi Irfan Jaya Resmi Jadi Tersangka, Hubungannya dengan Jaksa Pinangki Akhirnya Terungkap, Diduga Lakukan Pemufakatan Jahat untuk Urus Fatwa Agar Djoko Tjandra Tak Tereksekusi

Selain itu, setiap peserta diwajibkan menggunakan dresscode dan masker berwarna merah putih.

"Banyak persyaratan, termasuk di dalam nggak boleh bawa senjata api, narkoba, bawa handuk sendiri, mandi dulu," ujar Yusri.