Kabar Gembira Untuk Seluruh Pelajar Indonesia, Jadwal Setor Nomor Ponsel Untuk Dapatkan Kuota Gratis dari Kemendikbud Diperpanjang

Kamis, 03 September 2020 | 14:00
Pixabay.com

Kabar Gembira Untuk Seluruh Pelajar Indonesia, Jadwal Setor Nomor Ponsel Untuk Dapatkan Kuota Gratis dari Kemendikbud Diperpanjang

Kabar Gembira Untuk Seluruh Pelajar Indonesia, Jadwal Setor Nomor Ponsel Untuk Dapatkan Kuota Gratis dari Kemendikbud Diperpanjang

GridHITS.id - Jadi kabar gembira, jadwal setor nomor ponsel untuk dapatkan kuota gratis dari Kemendikbud diperpanjang.

Tentu saja hal ini jadi kabar gembira bagi seluruh pelajar di Indonesia yang ingin dapatkan kuota gratis dari Kemendikbud.

Ya, Kemendikbud baru saja mengumumkan kabar jika jadeal setor nomor ponsel untuk dapatkan kuota gratis diperpanjang.

Baca Juga: Segera Catat! Begini Cara Mendapatkan Kuota Internet Gratis Selama 4 Bulan dari Kemendikbud Meski Siswa Tidak Punya Ponsel Sekalipun

Baca Juga: Sudah Bisa Didapat Mulai Hari Ini, Bisakah Paket Kuota Belajar Telkomsel 10 GB Rp 10 Digunakan Untuk Mengakses Sosmed?

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperpanjang batas waktu pengajuan nomor telepon seluler atau handphone (HP) dalam program subsidi kuota internet untuk siswa dan guru.

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbud, Evy Mulyani mengatakan, perpanjangan dilakukan hingga 11 Septermber 2020.

"Sebelumnya, jadwal pendataan dibatasi hingga maksimal 31 Agustus 2020, tapi kini diperpanjang hingga 11 September 2020," kata Evy saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/9/2020).

Oleh karena itu, pihaknya mempersilakan seluruh sekolah segera melengkapi data nomer HP siswa dan guru untuk menerima subsidi kuota internet. Adapun pengisian data tersebut dilakukan melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Cara mendapatkannya

Evy mengungkapkan, pemberian kuota gratis ini untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (PJJ).

Kemendikbud akan memberikan kuota internet gratis kepada siswa sebesar 35 GB per bulan dan guru 42 GB per bulan. Adapun mahasiswa dan dosen masing-masing 50 GB per bulan.

Kompas/ GARRY LOTULUNG

Kabar Gembira Untuk Seluruh Pelajar Indonesia, Jadwal Setor Nomor Ponsel Untuk Dapatkan Kuota Gratis dari Kemendikbud Diperpanjang

Rencananya, Kemendikbud akan memberikan subsidi kuota internet untuk siswa dan guru maupun mahasiswa dan dosen selama empat bulan yakni September hingga Desember 2020.

Adapun langkah-langkahnya, seluruh kepala satuan pendidikan atau sekolah melengkapi nomor ponsel penerima subsidi.

Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan, Kuota Promo Gila-gilaan Paket Internet Tri Agustus 2020 Mulai dari Rp 7 Ribu!

Baca Juga: Mendikbud Bagikan Kabar Terbaru Bagi Seluruh Pelajar Tanah Air Terkait Sekolah Tatap Muka, Kapan Akan Dibuka?

Pengisian data melalui aplikasi Dapodik.

Kuota internet akan dikirim ke nomor ponsel yang dimasukkan ke aplikasi tersebut.

Dapodik sendiri berfungsi untuk menjaring data pokok pendidikan (Satuan Pendidikan, Peserta Didik serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang akan dimanfaatkan dalam berbagai kebijakan pendidikan.

Pengisian data maksimal pada 11 September 2020.

Sebelumnya diberitakan, Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet siswa, guru, mahasiswa serta dosen.

Baca Juga:Bulan Ini Jadi Kabar Gembira Untuk Seluruh Pelajar di Indonesia di Tengah Pandemi Corona, Mendikbud: Pembelajaran Jarak Jauh Akan Permanen

Baca Juga:Kuota Promo Internet Murah Telkomsel 10GB Cuma 40 Ribu, Klik Di Sini Untuk Cara Mudah Mendapatkannya

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, upaya ini dilakukan atas masukan masyarakat yang mayoritas terkendala pulsa kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Pulsa ini adalah (masalah) nomor satu," papar Nadiem di ruang rapat Komisi X DPR RI, seperti dilansir laman Kemendikbud, Kamis (27/8/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Jadwal Setor Nomor Ponsel Diperpanjang, Ini Cara Dapatkan Kuota Gratis Kemendikbud

Tag

Editor : Safira Dita

Sumber Kompas.com