Bingung Bakal Terima Bantuan Karyawan Sebesar Rp600 Ribu Atau Tidak? Coba Lakukan 3 Cara Ini Untuk Memastikannya

By Gabriela Stefani, Rabu, 12 Agustus 2020 | 11:35 WIB
Cara mengetahui apakah mendapatkan atau tidaknya bantuan Rp600 ribu (Freepik.com)

Nakita.id - Para karyawan swasta diketahui akan mendapat bantuan langsung tunai dari pemerintah sebesar Rp600.000.

Bantuan langsung tunai tersebut kemudian akan disebut sebagai Bantuan Subsidi Upah atau (BSU).

BSU tersebut hanya diberikan kepada karyawan yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Rencananya, bantuan langsung tunai Rp 600.000 itu akan diberikan sebanyak 4 kali.

Baca Juga: Kabar Bahagia Langsung Diumumkan Oleh Presiden, Tak Lama Lagi Bantuan untuk Pekerja akan Cair, Ini Jadwalnya

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan, bantuan tersebut akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan ada penyalahgunaan.

Dengan demikian, setiap karyawan akan dua kali menerima transfer dari pemerintah dengan nominal Rp 1,2 juta.

Dengan demikian, setiap karyawan akan menerima bantuan Rp 2,4 juta.

Tujuan pemberian BSU kepada karyawan swasta adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat, agar ekonomi bisa kembali bergerak dan pulih dari krisis.