Kabar Gembira Untuk Masyarakat Tanah Air Terkait Kartu Prakerja dari Pemerintah, Mulai Hari Ini Pendaftaran Sudah Dibuka

Minggu, 09 Agustus 2020 | 12:00
Kompas.com

Kabar Gembira Untuk Masyarakat Tanah Air Terkait Kartu Prakerja dari Pemerintah, Mulai Hari Ini Pendaftaran Sudah Dibuka

Kabar Gembira Untuk Masyarakat Tanah Air Terkait Kartu Prakerja dari Pemerintah, Mulai Hari Ini Pendaftaran Sudah Dibuka

GridHITS.id -Kabar gembira untuk masyarakat Tanah Air terkait Kartu Perakerja dari Pemerintah.

Ya, pasalnya mulai hari ini pendaftaran Kartu Prakerja sudah dibuka oleh Pemerintah di Indonesia dan jadi kabar gembira.

Dikabarkan jikaPemerintah akan membuka pendaftaran gelombang keempat program Kartu Prakerjasejak Sabtu (8/8/2020) kemarin pukul 12.00 WIB.

Adapun jumlah kuota penerima Kartu Prakerja ini ditingkatkan dari gelombang sebelumnya yaitu menjadi 800.000 orang.

https://prakerja.go.id/

Kabar Gembira Untuk Masyarakat Tanah Air Terkait Kartu Prakerja dari Pemerintah, Mulai Hari Ini Pendaftaran Sudah Dibuka

Kebijakan ini diambil setelah pemerintah menerbitkan sejumlah peraturan.

Baca Juga: Catat Waktunya! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Segera Dibuka, Akses prakerja.go.id, Simak Cara Daftarnya

Baca Juga: Kabar Gembira Terkait Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS di Depan Mata, Pemerintah Pastikan Pekan Depan Sudah di Tangan

Di antaranya Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Sementara, besaran insentif yag akan diberikan masih sama, yaitu total Rp 3,55 juta bagi peserta pelatihan.

Berdasarkan Permenko Nomor 11 Tahun 2011, pendaftaran kartu prakerja dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu secara daring melalui situs resmi program Kartu Prakerja di sini atau luring melalui kementerian/lembaga atau pemerintah daerah.

Cara pendaftaran daring (online) Pendaftaran dengan cara daring melalui situs resmi program Kartu Prakerja dapat dilakukan secara mandiri maupun dengan bantuan melalui kementerian/lembaga atau pemerintah daerah.

Pendaftaran dengan pelayanan berbatuan melalui kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dilakukan apabila peserta memiliki keterbatasan infrastruktur telekomunikasi.

Dalam hal ini, kementerian/lembaga atau pemerintah daerah memasukkan data dan informasi secara daring melalui laman resmi program Kartu Prakerja dan tidak meminta pungutan atau biaya.

Baca Juga: Kabar Gembira Untuk Seluruh Pelajar Tanah Air di Tengah Pandemi Corona, Mendikbud: 100 Persen Dana BOS Untuk Beli Kuota Internet

Baca Juga: Kabar Gembira Gaji ke-13 PNS Dipastikan Segera Cair hingga Kenaikan Uang Pensiun, Berikut Besarannya Berdasarkan Golongan

Sementara, secara mandiri, berikut adalah langkah-langkahnya:

Jika belum memiliki akun, calon peserta harus membuat akun terlebih dahulu melalui laman berikut di sini.

Klik daftar sekarang

Masukkan email dan password

Klik daftar

Tunggu notifikasi via email, buka email, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email tersebut

Jika sudah memiliki akun, login ke akun Anda dan akan ditampilkan Dashboard akun

Isi verifikasi KTP dan klik berikutnya

Lengkapi data diri, unggah foto KTP, dan swafoto dengan KTP

Lakukan verifikasi nomor handphone, klik kirim

Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor yang didaftarkan

Klik verifikasi Isi pernyataan pendaftar hingga selesai dan klik oke

Melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar

Setelah selesai, anda dapat memilih gelombang yang diinginkan

Cara pendaftaran luring (offline)

Permohonan pendaftaran calon penerima Kartu Prakerja dengan cara luring melalui kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dapat dilakukan secara individu maupun kolektif.

Cara luring ini bisa dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya Dinas Ketenagakerjaan.

Metode ini dapat dipilih jika ada keterbatasan infrastruktur telekomunikasi dan pelaksanaan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Berita Terbaru Bansos Covid-19 2020 hingga Susi Pudjiastuti Ikut Buka Suara: Sudah Uang Saja, Cash

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Peserta CPNS Untuk Persiapan Daftar Ulang, Berikut Kisi-kisi Lengkat Materi hingga Jadwal SKB Tahun 2020

Menurut Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ruddy Salahudin, pemohon harus datang sendiri dan langsung mendatangi instansi tersebut.

Setiap calon peserta wajib mengisi formulir yang memuat:

Nama lengkap

Nomor Induk Kependudukan pada KTP elektronik

Tanggal lahir

Nomor Kartu Keluarga

Surat elektronik (e-mail)

Nomor handphone

Alamat domisili

Pendidikan terakhir

Status kerja Pelatihan yang diinginkan

Selain itu, calon peserta juga wajib melampirkan fotokopi KTP dan pernyataan yang memuat hal-hal berikut:

Nama

Alamat

Nomor Induk Kependudukan pada KTP elektronik

Tempat dan tanggal lahir

Nomor handphone

Pernyataan kebenaran data Pernyataan tidak akan melakukan kecurangan

Pernyataan bersedia dituntut dan mengganti kerugian negara

"Dari permohonan tersebut, lalu nanti secara kolektif dikumpulkan oleh kementerian/lembaga dan dari kementerian/lembaga nantinya akan mengirimkan pendaftaran. Setelah disahkan oleh menteri ketenagakerjaan (kemudian) dikirimkan kepada PMO sehingga nanti PMO akan mengukuhkan penetapan calon peserta kartu prakerja tersebut,” jelas Rudy saat konferensi pers virtual, Jumat (7/8/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka Hari Ini, Login www.prakerja.go.id

Tag

Editor : Safira Dita

Sumber Kompas.com