Kabar Gembira Untuk Masyarakat Tanah Air Terkait Kartu Prakerja dari Pemerintah, Mulai Hari Ini Pendaftaran Sudah Dibuka
GridHITS.id -Kabar gembira untuk masyarakat Tanah Air terkait Kartu Perakerja dari Pemerintah.
Ya, pasalnya mulai hari ini pendaftaran Kartu Prakerja sudah dibuka oleh Pemerintah di Indonesia dan jadi kabar gembira.
Dikabarkan jikaPemerintah akan membuka pendaftaran gelombang keempat program Kartu Prakerjasejak Sabtu (8/8/2020) kemarin pukul 12.00 WIB.
Adapun jumlah kuota penerima Kartu Prakerja ini ditingkatkan dari gelombang sebelumnya yaitu menjadi 800.000 orang.
Kebijakan ini diambil setelah pemerintah menerbitkan sejumlah peraturan.
Di antaranya Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.
Sementara, besaran insentif yag akan diberikan masih sama, yaitu total Rp 3,55 juta bagi peserta pelatihan.
Berdasarkan Permenko Nomor 11 Tahun 2011, pendaftaran kartu prakerja dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu secara daring melalui situs resmi program Kartu Prakerja di sini atau luring melalui kementerian/lembaga atau pemerintah daerah.
Cara pendaftaran daring (online) Pendaftaran dengan cara daring melalui situs resmi program Kartu Prakerja dapat dilakukan secara mandiri maupun dengan bantuan melalui kementerian/lembaga atau pemerintah daerah.
Pendaftaran dengan pelayanan berbatuan melalui kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dilakukan apabila peserta memiliki keterbatasan infrastruktur telekomunikasi.
Dalam hal ini, kementerian/lembaga atau pemerintah daerah memasukkan data dan informasi secara daring melalui laman resmi program Kartu Prakerja dan tidak meminta pungutan atau biaya.
Sementara, secara mandiri, berikut adalah langkah-langkahnya:
Jika belum memiliki akun, calon peserta harus membuat akun terlebih dahulu melalui laman berikut di sini.
Klik daftar sekarang
Masukkan email dan password
Klik daftar
Tunggu notifikasi via email, buka email, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email tersebut
Jika sudah memiliki akun, login ke akun Anda dan akan ditampilkan Dashboard akun
Isi verifikasi KTP dan klik berikutnya
Lengkapi data diri, unggah foto KTP, dan swafoto dengan KTP
Lakukan verifikasi nomor handphone, klik kirim
Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor yang didaftarkan
Klik verifikasi Isi pernyataan pendaftar hingga selesai dan klik oke
Melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar
Setelah selesai, anda dapat memilih gelombang yang diinginkan
Cara pendaftaran luring (offline)
Permohonan pendaftaran calon penerima Kartu Prakerja dengan cara luring melalui kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dapat dilakukan secara individu maupun kolektif.
Cara luring ini bisa dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya Dinas Ketenagakerjaan.
Metode ini dapat dipilih jika ada keterbatasan infrastruktur telekomunikasi dan pelaksanaan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: Berita Terbaru Bansos Covid-19 2020 hingga Susi Pudjiastuti Ikut Buka Suara: Sudah Uang Saja, Cash
Menurut Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ruddy Salahudin, pemohon harus datang sendiri dan langsung mendatangi instansi tersebut.
Setiap calon peserta wajib mengisi formulir yang memuat:
Nama lengkap
Nomor Induk Kependudukan pada KTP elektronik
Tanggal lahir
Nomor Kartu Keluarga
Surat elektronik (e-mail)
Nomor handphone
Alamat domisili
Pendidikan terakhir
Status kerja Pelatihan yang diinginkan
Selain itu, calon peserta juga wajib melampirkan fotokopi KTP dan pernyataan yang memuat hal-hal berikut:
Nama
Alamat
Nomor Induk Kependudukan pada KTP elektronik
Tempat dan tanggal lahir
Nomor handphone
Pernyataan kebenaran data Pernyataan tidak akan melakukan kecurangan
Pernyataan bersedia dituntut dan mengganti kerugian negara
"Dari permohonan tersebut, lalu nanti secara kolektif dikumpulkan oleh kementerian/lembaga dan dari kementerian/lembaga nantinya akan mengirimkan pendaftaran. Setelah disahkan oleh menteri ketenagakerjaan (kemudian) dikirimkan kepada PMO sehingga nanti PMO akan mengukuhkan penetapan calon peserta kartu prakerja tersebut,” jelas Rudy saat konferensi pers virtual, Jumat (7/8/2020).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka Hari Ini, Login www.prakerja.go.id